http://solihin87.cybermq.com/post/rss [25 Postingan terbaru Menuju Hati yang Selamat - 5] Copyright by CyberMQ! - All rights reserved. id http://www.cybermq.com/images/default/logo.cybermq.gif Menuju Hati yang Selamat http://www.cybermq.com Sifat-sifat Penghuni Neraka http://solihin87.cybermq.com/post/detail/10218/sifat-sifat-penghuni-neraka http://solihin87.cybermq.com/post/detail/10218/sifat-sifat-penghuni-neraka#comments Wed, 03 Mar 2010 14:45:23 +0700 Zain http://solihin87.cybermq.com/post/detail/10218/sifat-sifat-penghuni-neraka Penulis : Al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc Dalam surat Qaf, Allah Subhanahu wa Ta’ala menerangkan beberapa sifat penghuni neraka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:===== وَقَالَ قَرِينُهُ هَذَا مَا لَدَيَّ عَتِيدٌ. أَلْقِيَا فِي جَهَنَّمَ كُلَّ كَفَّارٍ عَنِيدٍ. مَنَّاعٍ لِلْخَيْرِ مُعْتَدٍ مُرِيبٍ. الَّذِي جَعَلَ مَعَ اللهِ إِلَهًا ءَاخَرَ فَأَلْقِيَاهُ فِي الْعَذَابِ الشَّدِيدِ Dan yang menyertai dia berkata: “Inilah yang tersedia pada sisiku telah siap.” Allah berfirman: “Lemparkanlah olehmu berdua ke dalam neraka semua orang yang sangat ingkar dan keras kepala, yang sangat menghalangi kebajikan, melanggar batas lagi ragu-ragu, yang menyembah sesembahan yang lain beserta Allah, maka lemparkanlah dia ke dalam siksaan yang sangat.” (Qaf: 23-26) Dalam ayat-ayat [...] Penulis : Al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc


Dalam surat Qaf, Allah Subhanahu wa Ta’ala menerangkan beberapa sifat penghuni neraka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:=====

وَقَالَ قَرِينُهُ هَذَا مَا لَدَيَّ عَتِيدٌ. أَلْقِيَا فِي جَهَنَّمَ كُلَّ كَفَّارٍ عَنِيدٍ. مَنَّاعٍ لِلْخَيْرِ مُعْتَدٍ مُرِيبٍ. الَّذِي جَعَلَ مَعَ اللهِ إِلَهًا ءَاخَرَ فَأَلْقِيَاهُ فِي الْعَذَابِ الشَّدِيدِ

Dan yang menyertai dia berkata: “Inilah yang tersedia pada sisiku telah siap.” Allah berfirman: “Lemparkanlah olehmu berdua ke dalam neraka semua orang yang sangat ingkar dan keras kepala, yang sangat menghalangi kebajikan, melanggar batas lagi ragu-ragu, yang menyembah sesembahan yang lain beserta Allah, maka lemparkanlah dia ke dalam siksaan yang sangat.” (Qaf: 23-26)

Dalam ayat-ayat tersebut, Allah Subhanahu wa Ta’ala menerangkan bahwa qarin yang menyertai manusia, yakni malaikat yang ditugasi untuk mencacat amal bani Adam, mengatakan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Inilah yang tersedia pada sisiku telah siap.” Yakni orang tersebut dihadapkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala oleh malaikat beserta catatan amalnya yang lengkap, tanpa ditambah dan dikurangi, serta siap untuk diberi balasan. Allah Subhanahu wa Ta’ala pun memerintahkan kepada kedua malaikat-Nya yaitu malaikat yang sebagai saksi dan malaikat yang menggiringnya ke hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Lemparkanlah olehmu berdua ke dalam neraka semua orang yang sangat ingkar dan keras kepala, yang sangat menghalangi kebajikan, melanggar batas lagi ragu-ragu, yang menyembah sembahan yang lain beserta Allah maka lemparkanlah dia ke dalam siksaan yang sangat.”

Dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala tersebut terdapat enam sifat orang yang bakal dilemparkan ke dalam Jahannam.

1. Orang yang sangat ingkar: yakni mereka yang sangat kafir, di mana berbagai macam kekafiran mereka lakukan baik berupa perbuatan maupun ucapan. Atau mereka yang kekafiran itu telah menguat dalam qalbunya.
2. Keras kepala: yakni membangkang terhadap kebenaran, menghadapinya dengan kebatilan sementara ia tahu kebenaran itu. Kalaupun kebenaran itu ditawarkan kepadanya, dia tidak mau menerimanya walaupun kebenaran itu begitu jelas. Akibatnya, ia akan banyak berbuat maksiat, berani menerjang larangan-larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
3. Sangat menghalangi kebajikan: kebajikan di sini berarti segala macam kebajikan. Seolah-olah dia mencari-cari segala macam kebajikan untuk dia halangi sehingga dia menghalangi segala macam amal baik, dan yang terbesar adalah iman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan para rasul-Nya, serta menghalangi seseorang untuk berdakwah kepadanya. Ia juga tidak menunaikan apa yang menjadi kewajibannya, tidak mau berbuat baik, bersilaturahmi, dan bershadaqah. Ia menghalangi dirinya sendiri untuk berjuang dengan harta dan badannya dalam perkara yang diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala.
4. Melanggar batas: yakni melanggar batas-batas hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala dan melanggar hak-hak makhluk, sehingga ia berbuat jahat kepada mereka. Yakni, bukan saja dia menghalangi seseorang untuk berbuat kebajikan, namun ia juga berbuat jahat kepadanya. Ini semacam perlakuan orang Quraisy terhadap Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka melarang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuat baik sekaligus mereka berbuat jahat kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana ia juga melampaui batas dalam membelanjakan hartanya. Qatadah rahimahullahu menafsirkan: “Yakni melampaui batas dalam bicara, jalan dan segala urusannya.”
5. Lagi ragu-ragu: yakni tertanam dalam dirinya keraguan dan kebimbangan. Demikian juga, ia membuat keraguan pada diri orang lain, baik keraguan dalam hal janji Allah Subhanahu wa Ta’ala ataupun ancaman-Nya, sehingga tiada iman dan kebaikan dalam dirinya.
6. Yang menyembah sesembahan yang lain beserta Allah Subhanahu wa Ta’ala: mencakup semua orang yang menghambakan diri dan menghinakan diri kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Untuk orang-orang yang memiliki sifat-sifat tersebut, Allah Subhanahu wa Ta’ala katakan:

فَأَلْقِيَاهُ فِي الْعَذَابِ الشَّدِيدِ

“Maka lemparkanlah dia ke dalam siksaan yang sangat.”
Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَخْرُجُ عُنُقٌ مِنَ النَّارِ يَتَكَلَّمُ يَقُوْلُ: وُكِلْتُ الْيَوْمَ بِثَلَاثَةٍ؛ بِكُلِّ جَبَّارٍ عَنِيْدٍ، وَمَنْ جَعَلَ مَعَ اللهِ إِلَهًا آخَرَ، وَمَنْ قَتَلَ نَفْساً بِغَيْرِ نَفْسٍ فَتَنْطَوِي عَلَيْهِمْ فَتَقْذِفُهُمْ فِيْ غَمَرَاتِ جَهَنَّمِ

Sebuah leher keluar dari neraka, ia bisa berbicara. Ia pun mengatakan: “Pada hari ini aku dipasrahi (menyiksa) tiga golongan manusia: setiap orang yang sombong lagi membangkang, orang yang menjadikan sesembahan selain Allah Subhanahu wa Ta’ala bersama-Nya, dan setiap orang yang membunuh sebuah jiwa bukan karena qishash.” Sehingga leher tersebut melilit mereka dan melemparkan mereka ke dalam dahsyatnya azab jahannam. (HR. Ahmad)

Sumber : www.Asysyariah.com


]]>
Apa Hukum Merayakan Maulid Nabi? http://solihin87.cybermq.com/post/detail/10181/apa-hukum-merayakan-maulid-nabi http://solihin87.cybermq.com/post/detail/10181/apa-hukum-merayakan-maulid-nabi#comments Tue, 02 Mar 2010 14:21:29 +0700 Zain http://solihin87.cybermq.com/post/detail/10181/apa-hukum-merayakan-maulid-nabi Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah menjawab: Pertama, malam kelahiran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak diketahui secara pasti kapan. Bahkan sebagian ulama masa kini menyimpulkan hasil penelitian mereka bahwa sesungguhnya malam kelahiran beliau adalah pada tanggal 9 Robi’ul Awwal dan bukan malam 12 Robi’ul Awwal. Oleh sebab itu maka menjadikan perayaan pada malam 12 Robi’ul Awwal tidak ada dasarnya dari sisi latar belakang historis.===== Kedua, dari sisi tinjauan syariat maka merayakannya pun tidak ada dasarnya. Karena apabila hal itu memang termasuk bagian syariat Allah maka tentunya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya atau beliau sampaikan kepada umatnya. Dan jika beliau pernah [...]
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah menjawab:

Pertama, malam kelahiran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak diketahui secara pasti kapan. Bahkan sebagian ulama masa kini menyimpulkan hasil penelitian mereka bahwa sesungguhnya malam kelahiran beliau adalah pada tanggal 9 Robi’ul Awwal dan bukan malam 12 Robi’ul Awwal. Oleh sebab itu maka menjadikan perayaan pada malam 12 Robi’ul Awwal tidak ada dasarnya dari sisi latar belakang historis.=====

Kedua, dari sisi tinjauan syariat maka merayakannya pun tidak ada dasarnya. Karena apabila hal itu memang termasuk bagian syariat Allah maka tentunya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya atau beliau sampaikan kepada umatnya. Dan jika beliau pernah melakukannya atau menyampaikannya maka mestinya ajaran itu terus terjaga, sebab Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al Quran dan Kami lah yang menjaganya.” (QS. Al-Hijr: 9)

Sehingga tatkala ternyata sedikit pun dari kemungkinan tersebut tidak ada yang terbukti maka dapat dimengerti bahwasanya hal itu memang bukan bagian dari ajaran agama Allah. Sebab kita tidaklah diperbolehkan beribadah kepada Allah ‘azza wa jalla dan mendekatkan diri kepada-Nya dengan cara-cara seperti itu. Apabila Allah ta’ala telah menetapkan jalan untuk menuju kepada-Nya melalui jalan tertentu yaitu ajaran yang dibawa oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam maka bagaimana mungkin kita diperbolehkan dalam status kita sebagai hamba yang biasa-biasa saja kemudian kita berani menggariskan suatu jalan sendiri menurut kemauan kita sendiri demi mengantarkan kita menuju Allah? Hal ini termasuk tindakan jahat dan pelecehan terhadap hak Allah ‘azza wa jalla tatkala kita berani membuat syariat di dalam agama-Nya dengan sesuatu ajaran yang bukan bagian darinya. Sebagaimana pula tindakan ini tergolong pendustaan terhadap firman Allah ‘azza wa jalla yang artinya,

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي

“Pada hari ini Aku telah sempurnakan bagi kalian agama kalian dan Aku telah cukupkan nikmat-Ku kepada kalian.” (QS. Al-Maa’idah: 3)

Oleh sebab itu kami katakan bahwasanya apabila perayaan ini termasuk dari kesempurnaan agama maka pastilah dia ada dan diajarkan sebelum wafatnya Rasul ‘alaihish shalatu wa salam. Dan jika dia bukan bagian dari kesempurnaan agama ini maka tentunya dia bukan termasuk ajaran agama karena Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Pada hari ini Aku telah sempurnakan bagi kalian agama kalian.” Barang siapa yang mengklaim acara maulid ini termasuk kesempurnaan agama dan ternyata ia terjadi setelah wafatnya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam maka sesungguhnya ucapannya itu mengandung pendustaan terhadap ayat yang mulia ini. Dan tidaklah diragukan lagi kalau orang-orang yang merayakan kelahiran Rasul ‘alaihis shalatu was salam hanya bermaksud mengagungkan Rasul ‘alaihis shalaatu was salaam. Mereka ingin menampakkan kecintaan kepada beliau serta memompa semangat agar tumbuh perasaan cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui diadakannya perayaan ini. Dan itu semua termasuk perkara ibadah. Kecintaan kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ibadah. Bahkan tidaklah sempurna keimanan seseorang hingga dia menjadikan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai orang yang lebih dicintainya daripada dirinya sendiri, anaknya, orang tuanya dan bahkan seluruh umat manusia. Demikian pula pengagungan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam termasuk perkara ibadah. Begitu pula membangkitkan perasaan cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga termasuk bagian dari agama karena di dalamnya terkandung kecenderungan kepada syariatnya. Apabila demikian maka merayakan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah serta untuk mengagungkan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah suatu bentuk ibadah. Dan apabila hal itu termasuk perkara ibadah maka sesungguhnya tidak diperbolehkan sampai kapan pun menciptakan ajaran baru yang tidak ada sumbernya dari agama Allah. Oleh sebab itu merayakan maulid Nabi adalah bid’ah dan diharamkan.

Kemudian kami juga pernah mendengar bahwa di dalam perayaan ini ada kemungkaran-kemungkaran yang parah dan tidak dilegalkan oleh syariat, tidak juga oleh indera maupun akal sehat. Mereka bernyanyi-nyanyi dengan mendendangkan qasidah-qasidah yang di dalamnya terdapat ungkapan yang berlebih-lebihan (ghuluw) terhadap Rasul ‘alaihish sholaatu was salaam sampai-sampai mereka mengangkat beliau lebih agung daripada Allah -wal ‘iyaadzu billaah-. Dan kami juga pernah mendengar kebodohan sebagian orang yang ikut serta merayakan maulid ini yang apabila si pembaca kisah Nabi sudah mencapai kata-kata “telah lahir Al-Mushthafa” maka mereka pun serentak berdiri dan mereka mengatakan bahwa sesungguhnya ruh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam hadir ketika itu maka kita berdiri demi mengagungkan ruh beliau. Ini adalah tindakan yang bodoh. Dan juga bukanlah termasuk tata krama yang baik berdiri ketika menyambut orang karena beliau tidak senang ada orang yang berdiri demi menyambutnya. Dan para sahabat beliau pun adalah orang-orang yang paling dalam cintanya kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam serta kaum yang lebih hebat dalam mengagungkan beliau daripada kita. Mereka itu tidaklah berdiri tatkala menyambut beliau karena mereka tahu beliau membenci hal itu sementara beliau dalam keadaan benar-benar hidup. Lantas bagaimanakah lagi dengan sesuatu yang hanya sekedar khayalan semacam ini?

Bid’ah ini -yaitu bid’ah Maulid- baru terjadi setelah berlalunya tiga kurun utama. Selain itu di dalamnya muncul berbagai kemungkaran ini yang merusak fondasi agama seseorang. Apalagi jika di dalam acara itu juga terjadi campur baur lelaki dan perempuan dan kemungkaran-kemungkaran lainnya. (Diterjemahkan Abu Muslih dari Fatawa Arkanil Islam, hal. 172-174).

]]>
Gara-gara Seekor Ular http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9787/gara-gara-seekor-ular http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9787/gara-gara-seekor-ular#comments Thu, 11 Feb 2010 13:18:44 +0700 Zain http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9787/gara-gara-seekor-ular Disebutkan oleh Al-Qadhi Abu Ali At-Tanukhi, dia mengatakan: Dahulu kala hiduplah seorang lelaki yang terkenal zuhud dan kuat ibadatnya, dialah Labib Al-Abid. Dia datang ke pintu gerbang negeri Syam dari arah barat kota Baghdad, sebuah tempat yang menjadi laluan banyak orang.===== Labib kemudian berkata kepadaku: Dahulu aku adalah seorang hamba Rom, milik salah seorang tentara. Dialah yang merawat dan mengajarku cara bermain pedang sehingga aku pun mahir memainkannya sehingga merasa benar-benar perkasa. Demi menjalin persaudaraan dan untuk mengawal hartanya, walaupun aku telah dimerdekakan sepeninggalnya, aku kemudian menikahi isterinya. Aku yakin, Allah SWT. [...] Disebutkan oleh Al-Qadhi Abu Ali At-Tanukhi, dia mengatakan: Dahulu kala hiduplah seorang lelaki yang terkenal zuhud dan kuat ibadatnya, dialah Labib Al-Abid. Dia datang ke pintu gerbang negeri Syam dari arah barat kota Baghdad, sebuah tempat yang menjadi laluan banyak orang.=====    

Labib kemudian berkata kepadaku: Dahulu aku adalah seorang hamba Rom, milik salah seorang tentara. Dialah yang merawat dan mengajarku cara bermain pedang sehingga aku pun mahir memainkannya sehingga merasa benar-benar perkasa.     Demi menjalin persaudaraan dan untuk mengawal hartanya, walaupun aku telah dimerdekakan sepeninggalnya, aku kemudian menikahi isterinya. Aku yakin, Allah SWT. telah mengetahui bahawa apa yang kuperbuat itu tiada lain sekadar untuk menjaganya. Aku tinggal bersamanya beberapa tahun.     

Selama hidup berumahtangga dengannya, suatu hari kulihat seekor ular menyelinap dalam bilik kami. Aku lalu memegang ekornya untuk kubunuh, tetapi ular itu justru berbalik menyerangku dan berhasil menggigit tanganku hingga menjadi lumpuh. Setelah tanganku yang satu mengalami kelumpuhan, selang beberapa waktu kemudian tanganku yang lain menyusul lumpuh pula tanpa sebab- sebab yang jelas. Seterusnya kedua kakiku juga lumpuh, mataku menjadi buta dan terakhir aku menjadi bisu. Kemalangan ini kualami selama satu tahun.     

Demikianlah keadaanku yang sangat buruk, kecuali hanya telingaku yang masih mampu menangkap segala pembicaraan. Aku tergeletak tiada berdaya: Aku selalu diberi minum saat aku merasa tidak dahaga, sementara itu dibiarkan kehausan saat aku kenyang, dan dibiarkan ketika aku merasa lapar. Setelah berjalan satu tahun, datanglah seorang wanita menjumpai isteriku.

Dia bertanya kepada isteriku,  Bagaimana keadaan Abu Ali Labib?   Dia tidak hidup dan tidak juga mati, sehingga hal ini membuatku bimbang dan hatiku menjadi sangat sedih,  jawab isteriku.     

Mendengar hal itu, dalam hatiku lalu mengadu kepada   Allah dan berdoa. Dalam keadaan menderita sakit yang seperti ini sedikit pun dalam jiwaku tidak merasakan sesuatu.     

Pada suatu hari, aku merasa seakan-akan menerima pukulan sangat keras yang hampir membuatku binasa. Hal itu terus berlangsung hingga tengah malam atau mungkin sudah lewat tengah malam, kemudian sedikit demi sedikit rasa sakitku ini mula hilang, akhirnya aku dapat tidur.     

Keesokan hari ketika terjaga dari tidur, kurasakan tangan ini telah berada di atas dada, padahal selama ini tergeletak tidak berdaya di atas tempat tidur kerana mengalami kelumpuhan. Kucuba untuk bergerak dan ternyata berjaya. Melihat hal ini, aku merasa gembira dan yakin bahawa Allah akan memberikan kesembuhan.

Kucuba menggerakkan tanganku yang lain dan ternyata dapat kugerakkan pula.     Aku juga mencuba memegang salah satu kakiku dan berhasil memegangnya, dan kukembalikan tanganku pada keadaan semula, hal ini kulakukan pula pada tanganku yang lain. Selepas itu aku ingin mencuba membalikkan tubuhku dan ternyata dapat kubalikkan dan bahkan aku mampu duduk lagi. Kemudian, aku bermaksud untuk berdiri dan ternyata aku juga mampu melakukannya, lalu kucoba lagi turun dari pembaringan, yang selama ini tubuhku terbaring. Tempat tidurku itu berada di sebuah bilik yang ada di rumahku.     

Dalam kegelapan aku mencoba untuk mencari pintu bilik dengan meraba-raba dinding bilik, sebab mataku belum dapat melihat dengan terang. Akhirnya aku berhasil mencapai teras rumah dan di sana aku dapat memandang langit dan bintang-bintang yang berkedip. Kerana luapan kegembiraan yang tiada terkira hampir menghentikan detak jantungku, dan segera terlontar dari bibirku rasa syukur kepada-Nya:  Wahai Zat Yang Maha Kaya Kebaikan-Nya! Hanya Milik-Mulah segala puji.  Setelah itu aku pun berteriak memanggil isteriku dan dia segera datang menemuiku seraya berkata,  Abu Ali?   Sekarang inilah aku menjadi Abu Ali yang sebenarnya. Dan kini nyalakanlah lampu,  kataku kepadanya.     

Isteriku segera pula menyalakan lampu, dan kemudian kuperintahkan kepadanya untuk mengambilkan sebuah gunting.     Dia pun datang dengan membawa gunting yang kumaksud, dengan gunting itulah kupotong kumisku. Isteriku lalu berkata kepadaku,  Apa yang hendak kamu lakukan? Bukankah teman-temanmu telah mencelamu?   Selepas ini, aku tidak akan melayani seorang pun kecuali hanya Tuhanku semata-mata,  jawabku.     Seterusnya kugunakan seluruh waktuku untuk menghadap kepada Allah SWT. dan tekun beribadat. Al-Qadhi Abu Ali meneruskan ceritanya kembali, bahawa Abu Ali Labib Al Abib adalah seorang yang mustajab doanya.

]]>
Anda dokter bagi diri anda sendiri http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9785/anda-dokter-bagi-diri-anda-sendiri http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9785/anda-dokter-bagi-diri-anda-sendiri#comments Thu, 11 Feb 2010 12:54:44 +0700 Zain http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9785/anda-dokter-bagi-diri-anda-sendiri Saudara tercinta, jika Anda termasuk orang yang merasa puas dengan manfaat dan kepentingan Ruqyah dalam kehidupan Anda, maka dapat dengan demikian Anda tidak perlu mendatangi seseorang untuk meruqyah Anda. Karena Anda dapat meruqyah diri sendiri. Dan ternyata ini lebih baik ditinjau dari beberapa aspek:===== Pertama, diantara ciri – ciri kesempurnaan tawakkal kepada Allah SWT adalah Anda tidak meminta kesembuhan dan kesehatan kecuali dari Allah SWT; karena hal ini merupakan salah satu bentuk doa. Kedua, bahwa Ruqyah yang dilakukan oleh seseorang terhadap diri sendiri, mengandung nilai keikhlasan dan keyakinan yang lebih baik, dalam menyandarkan harapan kepada Allah serta [...]  

Saudara tercinta, jika Anda termasuk orang yang merasa puas dengan manfaat dan kepentingan Ruqyah dalam kehidupan Anda, maka dapat dengan demikian Anda tidak perlu mendatangi seseorang untuk meruqyah Anda. Karena Anda dapat meruqyah diri sendiri. Dan ternyata ini lebih baik ditinjau dari beberapa aspek:=====
 
Pertama, diantara ciri – ciri kesempurnaan tawakkal kepada Allah SWT adalah Anda tidak meminta kesembuhan dan kesehatan kecuali dari Allah SWT; karena hal ini merupakan salah satu bentuk doa. 
 
Kedua, bahwa Ruqyah yang dilakukan oleh seseorang terhadap diri sendiri, mengandung nilai keikhlasan dan keyakinan yang lebih baik, dalam menyandarkan harapan kepada Allah serta tunduk kepada-Nya. Disamping manfaatnya lebih besar, kesembuhan juga akan datang lebih cepat dengan izin Allah. 
 
Ketiga, keberadaan diri dokter Anda tidak terbatas, ia akan hadir kapan saja Anda butuhkan, siang ataupun malam. Sementara itu, keberadaan para ahli Ruqyah justru sangat terbatas dimana mereka hanya meluangkan waktu – waktu tertentu saja untuk meruqyah orang lain dan mereka tidak menginginkan peraturan ini dilanggar. Disamping itu, mendatangi para ahli Ruqyah dapat menimbulkan kesulitan terhadap diri sendiri, menambah kesibukan, membuang – buang waktu dan membutuhkan materi. Namun dalam kondisi tertentu yang mengharuskan kita untuk mendatangi mereka, hal itu tidak menjadi masalah.
 

Sehat Jiwa Raga Cara Islam (Seni Meruqyah) - Abdullah bin Abdul Aziz bin Abdullah

]]>
Khalifah Umar bin Abdul Aziz Hidup Sederhana http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9759/khalifah-umar-bin-abdul-aziz-hidup-sederhana http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9759/khalifah-umar-bin-abdul-aziz-hidup-sederhana#comments Tue, 09 Feb 2010 07:54:09 +0700 Zain http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9759/khalifah-umar-bin-abdul-aziz-hidup-sederhana Suatu hari Khalifah Umar Abdul Aziz berpidato di hadapan kaum muslimin. Sebagaimana biasa, pidato beliau sangant menarik dan memikat para pendengar. Akan tetapi pada kali ini, selain daripada kandungan pidatonya, gerak-geri Khalifah pula turut menjadi perhatian. Khalifah sering memegang dan mengibas-ngibaskan bajunya ketika berpidato, sesekali di sebelah kanan dan sesekali di sebelah kiri. Dengan demikian orang ramai menyedari bahawa gerakan tangan Khalifah tidak ada kena mengena dengan kandungan pidato.===== Setelah Khalifah turun daripada tempat berpidato, mereka bertanya sesama sendiri dan akhirnya diketahui rahsianya. Dikatakan bahawa baju yang dipakai Khalifah baru saja dibasuh dan belum kering. Kerana [...] Suatu hari Khalifah Umar Abdul Aziz berpidato di hadapan kaum muslimin. Sebagaimana biasa, pidato beliau sangant menarik dan memikat para pendengar. Akan tetapi pada kali ini, selain daripada kandungan pidatonya, gerak-geri Khalifah pula turut menjadi perhatian. Khalifah sering memegang dan mengibas-ngibaskan bajunya ketika berpidato, sesekali di sebelah kanan dan sesekali di sebelah kiri. Dengan demikian orang ramai menyedari bahawa gerakan tangan Khalifah tidak ada kena mengena dengan kandungan pidato.=====

    Setelah Khalifah turun daripada tempat berpidato, mereka bertanya sesama sendiri dan akhirnya diketahui rahsianya. Dikatakan bahawa baju yang dipakai Khalifah baru saja dibasuh dan belum kering. Kerana ketiadaan baju lagi, maka baju itu dipakainya juga. Oleh itu beliau selalu mengerak-gerakkan bajunya ketika berpidato agar cepat kering.

    Ketika Khalifah Umar sakit, pakaian yang dipakainya telah kotor. Muslimah Abdul Aziz kakak Fatimah Abul Malik datang menemui adiknya dan melihat Khalifah yang sedang sakit. "Fatimah, basuhlah pakaian Khalifah itu. Sekejap lagi orang ramai akan masuk menemuinya", tegur Muslimah. "Demi Allah, beliau tidak punya pakaian lagi kecuali yang dipakai itu", jawab Fatimah.

    Seorang perempuan Mesir telah datang ke Damsyik kerana ingin bertemu dengan Amirul Mukminin Khalifah Umar Abdul Aziz. Dia bertanya-tanya di mana istana Khalifah dan orang ramai menunjukkannya. Sampai saja di rumah yang dimaksudkan, perempuan Mesir itu bertemu dengan seorang perempuan yang memakai pakaian yang sudah lusuh dan buruk dan seorang lelaki sedang bergelumang dengan tanah kerana memperbaiki rumahnya.

    Perempuan itu bertanya lagi dan apabila mengetahui bahawa perempuan yang ditanya adalah Fatimah isteri Khalifah, dia terkejut luar biasa. Kerena mana ada seorang permaisuri raja yang berkuasa memakai baju buruk seperti itu. Dia merasa takut dan kagum. Akan tetapi Fatimah pandai melayan, sehingga tetamu itu berasa suka dan tenang hatinya.

    "Mengapa puan tidak menutup diri daripada lelaki tukang bancuh pasir itu?" tanya perempuan Mesir itu. "Tukang bancuh pasir itulah Amirul Mukminin" jawab Fatimah sambil tersenyum. Sekali lagi tetamu itu terkejut dan beristighfar. Khalifah Umar tidak mempunyai pelayan kecuali seorang kanak-kanak lelaki. Dialah satu-satunya khadam dalam istana Umar. Fatimah memberinya makan kacang setiap hari sehingga si pelayan menjadi bosan. "Kacang..kacang...setiap hari kacang," kata si pelayan merungut. "Inilah makanan tuanmu Amirul Mukminin, wahai anakanda," kata Fatimah.

    Diceritakan bahawa seorang lelaki dan isterinya di Syam telah merelakan anaknya ikut berperang di jalan Allah dan menemu syahid di medang perang. Beberapa masa kemudian dia melihat seorang lelaki dengan menunggang kuda menuju kearahnya. Setelah diperhatikan, ternyata pemuda itu seiras anaknya yang telah meninggal dunia. "Hai, cuba kamu lihat pemuda yang berkuda itu, seperti anak kitakan?" kata lelaki itu kepada isterinya. "Semoga Allah merahmati engkau. Janganlah tertipu oleh syaitan. Anak kita sudah syahid, bagaimana boleh menunggang kuda seperti itu?" kata isterinya.

    Sementara suami isteri itu memperhatikan dengan betul, tiba-tiba pemuda menunggang kuda itu telah berada di hadapannya. "Assalamualaikum." kata penunggang kuda. "Waalikumsalam," jawab kedua-dua suami isteri itu. Ternyata dia memang anaknya, maka terkejutlah kedua-dua ibu bapa itu sambil segera memeluknya. Mereka gembira luar biasa bercampur hairan.

    "Ayah, ibu tetap saja di situ," kata pemuda itu menegur. "Saya bukan seperti ayah dan ibu lagi, demikian juga ayah dan ibu bukan seperti saya. Saya datang pun bukan untuk pulang kepada ayah dan ibu." Kedua-dua ibu bapa faham akan maksud anaknya, mereka pun bertenang. Kemudian anak itu menerangkan bahawa kedatangannya bukan sengaja.

    "Sebenarnya aku datang bukan untuk mengunjungi ayah dan ibu, tetapi hanya mengambil kesempatan saja dalam keperluan lain. Iaitu Amirul Mukminin Khalifah Umar Abdul Aziz telah wafat. Golongan syuhada minta izin kepada Allah untuk hadir dalam pengurusan janazahnya. Allah memperkenankan permintaan mereka dan saya termasuk di antaranya."

    Kemudian dia bertanya keadaan kedua ibu bapanya, menghormatinya dan menjanjikan kebaikan daripada Allah. Lepas itu dia mendoakan ibu bapanya memberi salam lalu pergi. Dengan itu penduduk kampung mengetahui bahawa khalifah mereka, Umar Abdul Aziz telah wafat.

]]>
Cara berziarah kubur sesuai tuntunan Nabi http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9652/cara-berziarah-kubur-sesuai-tuntunan-nabi http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9652/cara-berziarah-kubur-sesuai-tuntunan-nabi#comments Wed, 03 Feb 2010 09:21:20 +0700 Zain http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9652/cara-berziarah-kubur-sesuai-tuntunan-nabi Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Dahulu aku pernah melarang kalian berziarah kubur, (kini) berziarahlah, agar ziarah kubur itu mengingatkanmu berbuat kebajikan." (HR Al-Ahmad, hadits shahih) Di antara yang perlu diperhatikan dalam ziarah kubur adalah:===== Ketika masuk, sunnah menyampaikan salam kepada mereka yang telah meninggal dunia. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam mengajarkan kepada para sahabat agar ketika masuk kuburan membaca, "Semoga keselamatan dicurahkan atasmu wahai para penghuni kubur, dari orang-orang yang beriman dan orang-orang Islam. Dan kami, jika Allah menghendaki, akan menyusulmu. Aku memohon kepada Allah agar memberikan keselamatan kepada kami dan kamu [...]
Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:

"Dahulu aku pernah melarang kalian berziarah kubur, (kini) berziarahlah, agar ziarah kubur itu mengingatkanmu berbuat kebajikan." (HR Al-Ahmad, hadits shahih)

Di antara yang perlu diperhatikan dalam ziarah kubur adalah:=====
  1. Ketika masuk, sunnah menyampaikan salam kepada mereka yang telah meninggal dunia. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam mengajarkan kepada para sahabat agar ketika masuk kuburan membaca,

    "Semoga keselamatan dicurahkan atasmu wahai para penghuni kubur, dari orang-orang yang beriman dan orang-orang Islam. Dan kami, jika Allah menghendaki, akan menyusulmu. Aku memohon kepada Allah agar memberikan keselamatan kepada kami dan kamu sekalian (dari siksa)." (HR Muslim)
     
  2. Tidak duduk di atas kuburan, serta tidak menginjaknya Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam :

    "Janganlah kalian shalat (memohon) kepada kuburan, dan ja-nganlah kalian duduk di atasnya." (HR. Muslim)
     
  3. Tidak melakukan thawaf sekeliling kuburan dengan niat untuk ber-taqarrub (ibadah). Karena thawaf hanyalah dilakukan di sekeliling Kabah. Allah berfirman,

    "Dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah, Kabah)." (AI-Hajj: 29)
     
  4. Tidak membaca Al-Quran di kuburan. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda,

    "Janganlah menjadikan rumah kalian sebagai kuburan. Sesung-guhnya setan berlari dari rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al-Baqarah." (HR. Muslim)

    Hadits di atas mengisyaratkan bahwa kuburan bukanlah tempat membaca Al-Quran. Berbeda halnya dengan rumah. Adapun hadits-hadits tentang membaca Al-Quran di kuburan adalah tidak shahih.
     
  5. Tidak boleh memohon pertolongan dan bantuan kepada mayit, meskipun dia seorang nabi atau wali, sebab itu termasuk syirik besar. Allah berfirman,

    "Dan janganlah kamu menyembah apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah, sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim." (Yunus: l06)
    Zhalim dalam ayat di atas berarti musyrik.
     
  6. Tidak meletakkan karangan bunga atau menaburkannya di atas kuburan mayit. Karena hal itu menyerupai perbuatan orang-orang Nasrani, serta membuang-buang harta dengan tiada guna. Seandainya saja uang yang dibelanjakan untuk membeli karangan bunga itu disedekahkan kepada orang-orang fakir miskin dengan niat untuk si mayit, niscaya akan bermanfaat untuknya dan untuk orang-orang fakir miskin yang justru sangat membutuhkan uluran bantuan tersebut."
     
  7. Dilarang membangun di atas kuburan atau menulis sesuatu dari Al-Quran atau syair di atasnya. Sebab hal itu dilarang,

    "Beliau Shallallaahu alaihi wa Sallam melarang mengapur kuburan dan membangun di atas-nya."

    Cukup meletakkan sebuah batu setinggi satu jengkal, untuk menandai kuburan. Dan itu sebagaimana yang dilakukan Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam ketika meletakkan sebuah batu di atas kubur Utsman bin Mazhun, lantas beliau bersabda,
    "Aku memberikan tanda di atas kubur saudaraku." (HR. Abu Daud, dengan sanad hasan).
Al Firqotun Najiyah Jalan  Golongan yang Selamat - Syaikh Muhammad Jamil Zainu

 

]]>
Hukum Melarang Istri Memakai Jilbab http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9529/hukum-melarang-istri-memakai-jilbab http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9529/hukum-melarang-istri-memakai-jilbab#comments Wed, 27 Jan 2010 13:37:40 +0700 Zain http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9529/hukum-melarang-istri-memakai-jilbab Soal : “ Adakah lelaki yang sudah menikah dan sudah dikaruniai anak-anak. Istrinya ingin memakai pakaian yang sesuai dengan syari’at tetapi suaminya melarang. Apa nasehat Anda ? Semoga Allah memberi berkah kepada Anda.===== Jawab : Kami menasehati agar ia takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam urusan keluarganya, dan agar ia memuji Allah Ta’ala yang telah memberinya istri semacam ini, yang ingin melaksanakan perintah Allah dalam hal pakaian yang menjamin keselamatannya dari fitnah. Allah telah memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman untuk memelihara dirinya dan keluarganya dari api neraka. Sebagaimana di sebutkan dalam firman-Nya [...]
Soal :
“ Adakah lelaki yang sudah menikah dan sudah dikaruniai anak-anak. Istrinya ingin memakai pakaian yang sesuai dengan syari’at tetapi suaminya melarang. Apa nasehat Anda ? Semoga Allah memberi berkah kepada Anda.=====

Jawab :
Kami menasehati agar ia takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam urusan keluarganya, dan agar ia memuji Allah Ta’ala yang telah memberinya istri semacam ini, yang ingin melaksanakan perintah Allah dalam hal pakaian yang menjamin keselamatannya dari fitnah.

Allah telah memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman untuk memelihara dirinya dan keluarganya dari api neraka. Sebagaimana di sebutkan dalam firman-Nya : “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka, yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang di perintahkan. “(QS. At-Tahrim : 06).

Dan Rasulullah telah menjadikan seorang laki-laki sebagai penanggung jawab dalam urusan rumah tangganya, sebagaimana dalam sabdanya : “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggung jawabannya atas apa yang dipimpinnya. “
Maka tidaklah pantas laki-laki tersebut memaksa istrinya untuk menanggalkan pakaian yang sesuai dengan syari’at dan memerintahkan memakai pakaian haram yang hanya bias menimbulkan fitnah bagi dirinya ataupun bagi orang lain. Maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah dalam urusan dirinya dan keluarganya, serta memuji Allah Ta’ala yang telah memberinya kenikmatan berupa istri yang sholihah. Sedangkan bagi para istri, tidak boleh baginya mentaati suaminya dalam perbuatan maksiat (durhaka) kepada Allah selamanya, karena tidak boleh taat kepada makhluk dalam perbuatan dalam maksiat kepada Dzat Pencipta (yakni Allah).
Wallahu a’lam.

Maroji’ :
Di jawab oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah dalam Durus wa Fatawa Al-Haram Al-Makki.

]]>
Pembagian Obat Penyakit Hati : Alamiyah dan Syar’iyah http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9516/pembagian-obat-penyakit-hati--alamiyah-dan-syar’iyah http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9516/pembagian-obat-penyakit-hati--alamiyah-dan-syar’iyah#comments Tue, 26 Jan 2010 13:04:19 +0700 Zain http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9516/pembagian-obat-penyakit-hati--alamiyah-dan-syar’iyah Penyakit hati itu ada dua macam: Pertama, orang yang bersangkutanseketika itu tidak merasakan sakit apa-apa, dan inilah jenis penyakit terdahulu, seperti: Penyakit kebodohan, penyakit syubhat dan keraguan serta penyakit syahwat. Penyakit hati ini adalah jenis penyakit yang paling besar, tetapi karena hati telah rusak maka ia tidak merasakan sakit apa-apa. Sebab mabuk kebodohan dan hawa nafsu telah menghalanginya dari mengetahui penyakit. Jika tidak, tentu ia akan merasakannya, sebab penyakit itu ada pada dirinya. Tetapi ia tidak mempedulikannya karena sibuk dengan hal lain yang tak ada sangkut pautnya dengan masalah yang ia hadapi. Inilah jenis penyakit hati yang paling berbahaya [...]  

Penyakit hati itu ada dua macam: Pertama, orang yang bersangkutanseketika itu tidak merasakan sakit apa-apa, dan inilah jenis penyakit terdahulu, seperti: Penyakit kebodohan, penyakit syubhat dan keraguan serta penyakit syahwat. Penyakit hati ini adalah jenis penyakit yang paling besar, tetapi karena hati telah rusak maka ia tidak merasakan sakit apa-apa. Sebab mabuk kebodohan dan hawa nafsu telah menghalanginya dari mengetahui penyakit. Jika tidak, tentu ia akan merasakannya, sebab penyakit itu ada pada dirinya. Tetapi ia tidak mempedulikannya karena sibuk dengan hal lain yang tak ada sangkut pautnya dengan masalah yang ia hadapi. Inilah jenis penyakit hati yang paling berbahaya dan paling sulit. Yang bisa melakukan pengobatannya hanyalah para rasul dan pengikutnya, merekalah dokter-dokter dari jenis penyakit ini.=====
 
Kedua, penyakit hati yang menimbulkan sakit seketika, seperti: Sedih, gundah, resah dan marah. Penyakit ini terkadang bisa hilang dengan obat-obat alamiah. Seperti dengan menghilangkan sebab-sebabnya, atau mengobatinya dengan sesuatu yang berlawanan dengan sebab-sebab yang dimaksud atau dengan sesuatu yang bisa menyehatkannya. Dan, sebagaimana hati terkadang merasa sakit dengan sakit yang dirasakan oleh badan, demikian pula badan, ia sering merasa sakit dengan sakit yang dirasakan oleh hati, ia menjadi malang karena kemalangan yang dirasakan oleh hati.
 
Beberapa penyakit hati yang bisa dihilangkan dengan obat-obat alamiah adalah termasuk jenis penyakit badan. Dan hal itu terkadang tidak menjadi faktor satu-satunya yang menyebabkannya celaka atau disiksa setelah ia mati. Adapun penyakit-penyakit hati yang tidak bisa sembuh kecuali dengan obat imaniyah Nabawiyah maka itulah yang menjadi faktor penentu bagi kecelakaan dan siksa kekal, jika ia tidak mendapatkan obat-obat yang merupakan lawan daripadanya. Jika ia menggunakan obat-obatan itu maka penyakitnya akan sembuh. Karena itu dikatakan, "Ia telah sembuh dari marahnya." Bila musuh hati sedang menguasai maka hal itu akan menyakitkannya dan bila ia sadar daripadanya maka hatinya akan sembuh. Allah befirman,
 
"Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman dan menghilangkan kemarahan orang-orang  Mukmin. Dan Allah menerima taubat orang yang dikehendaki-Nya."
(At-Taubah: 14-15).
 
Allah memerintahkan agar mereka memerangi musuh-musuh mereka, dan Dia memberitahukan bahwa di dalamnya ada enam manfaat.
 
Marah adalah menyakitkan hati, obatnya dengan meredakan kemarahan itu, jika ia mengobatinya dengan yang haq, niscaya ia akan sembuh, tetapi jika ia mengobatinya dengan kezaliman dan kebatilan maka penyakit itu akan semakin bertambah, sedang dia menyangka bahwa hal itu akan menyembuhkannya. Ia laksana orang yang mengobati penyakit rindu dengan melakukan maksiat bersama orang yang dirindukannya, padahal itu akan menambah penyakitnya, akan timbul penyakit lain yang lebih sulit dari sekedar rindu. Hal ini insya Allah akan kita bahas kemudian secara rinci. Kegundahan, kegelisahan dan kesedihan juga merupakan penyakit-penyakit hati, dan untuk mengobatinya yaitu dengan mencarikan hal yang berlawanan dengannya yakni kesenangan dan kegembiraan. Jika hal itu ia obati dengan haq maka had akan menjadi sembuh dan sehat dari penyakitnya. Dan jika diobati dengan yang batil niscaya penyakit itu akan tetap bersembunyi dan menyelinap, ia akan tetap ada bahkan menyebabkan penyakit-penyakit lain yang lebih sulit dan lebih berbahaya.
 
Demikian pula kebodohan, ia adalah penyakit yang menyakitkan hati, dan di antara manusia ada yang mengobatinya dengan ilmu-ilmu yang tidak bermanfaat, sedang dia mempercayai bahwa dengan ilmu-ilmu tersebut maka penyakitnya telah hilang. Padahal yang sesungguhnya, hal itu hanya malah menambah penyakit lain atas penyakitnya, tetapi hati tidak mau mempedulikan sakit yang dikandungnya, disebabkan oleh kebodohannya dengan ilmu-ilmu yang bermanfaat, yang ia merupakan syarat bagi kesehatan dan kesembuhannya. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda tentang orang-orang yang berfatwa dengan kebodohannya, sehingga menjerumuskan orang-orang yang meminta fatwa padanya, beliau bersabda,
 
"Mereka membunuh orang tersebut, semoga Allah membunuh mereka, mengapa mereka tidak bertanya saat mereka tidak mengerti? Sesungguhnya sembuhnya penyakit adalah dengan bertanya. "*)
 
Demikian pula dengan orang yang ragu dan bingung, hatinya akan merasa sakit sampai ia mendapatkan ilmu dan keyakinan. Dan karena keraguan membuat hati menjadi panas maka kepada orang yang mendapatkan keyakinan dikatakan, hatinya sejuk, keyakinan membuatnya sejuk. Juga seseorang akan merasa sempit dengan kebodohan dan ketersesatannya dari jalan kebenaran. Sebaliknya, akan merasa lapang dengan petunjuk dan ilmu.
 
Allah befirman,
 
"Siapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscayaDia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. Dan siapa yang dikehendaki Allah kesesatannya, niscaya Allah menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seakan-akan ia sedang mendaki ke langit." (Al-An’am: 125).
 
Pembahasan mengenai sesak dada, sebab dan pengobatannya insya Allah akan kita kaji kemudian.
Maksudnya, di antara penyakit hati ada yang hilang dengan obat-obatan alamiah, tetapi ada pula di antaranya yang tidak dapat hilang kecuali dengan obat-obatan syariat dan iman. Dan hati memiliki kehidupan dan kematian, sakit dan sehat, dan itulah sesuatu yang paling agung yang dimiliki oleh badan.
 
Ighatsatul Lahfan – Ibnul Qoyyim Al Jauziyah
 
*) Abu Daud dan Daruquthni meriwayatkan dari Jabir, ia berkata, "Kami keluar dalam suatu perjalanan, lalu seorang dari kami tertimpuk batu sehingga ia terluka kepalanya, kemudian ia mimpi basah, lalu ia bertanya kepada para sahabatnya, "Apakah kalian mendapatkan rukhshah untukku sehingga aku bertayamum?" Mereka menjawab, "Kami tidak mendapatkan rukhshah untukmu, sedangkan engkau bisa menggunakan air." Orang itu lalu mandi dan kemudian meninggal. Ketika kami menghadap Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, kepada beliau dikisahkan peristiwa tersebut. Maka beliau bersabda, "Mereka telah membunuhnya, semoga Allah membunuh mereka. Mengapa mereka tidak bertanya saat mereka tidak menge-tahui?" (Lihat Muntaqal Akhbar, 1/161, no.452).

 

]]>
Nabi Sulaiman dan Semut http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9504/nabi-sulaiman-dan-semut http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9504/nabi-sulaiman-dan-semut#comments Tue, 26 Jan 2010 08:42:00 +0700 Zain http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9504/nabi-sulaiman-dan-semut Sulaiman bin Daud adalah satu-satunya Nabi yang memperoleh keistimewaan dari Allah SWT sehingga bisa memahami bahasa binatang. Dia bisa bicara dengan burung Hud Hud dan juga boleh memahami bahasa semut. Dalam Al-Quran surah An Naml, ayat 18-26 adalah contoh dari sebahagian ayat yang menceritakan akan keistimewaan Nabi yang sangat kaya raya ini. Firman Allah, Dan Sulaiman telah mewarisi Daud dan dia berkata, hai manusia, kami telah diberi pengertian tentang suara burung dan kami diberi segala sesuatu. Sesungguhnya (semua) ini benar-benar suatu karunia yang nyata.===== Dan dihimpunkan untuk Sulaiman tentaranya dari jin, manusia dan burung, lalu mereka [...] Sulaiman bin Daud adalah satu-satunya Nabi yang memperoleh keistimewaan dari Allah SWT sehingga bisa memahami bahasa binatang. Dia bisa bicara dengan burung Hud Hud dan juga boleh memahami bahasa semut. Dalam Al-Quran surah An Naml, ayat 18-26 adalah contoh dari sebahagian ayat yang menceritakan akan keistimewaan Nabi yang sangat kaya raya ini. Firman Allah,  Dan Sulaiman telah mewarisi Daud dan dia berkata,  hai manusia, kami telah diberi pengertian tentang suara burung dan kami diberi segala sesuatu. Sesungguhnya (semua) ini benar-benar suatu karunia yang nyata.=====  

Dan dihimpunkan untuk Sulaiman tentaranya dari jin, manusia dan burung, lalu mereka itu diatur dengan tertib (dalam barisan) sehingga apabila mereka sampai di lembah semut berkatalah seekor semut,  hai semut-semut, masuklah ke dalam sarang-sarangmu agar kamu tidak diinjak oleh Sulaiman dan tentaranya, sedangkan mereka tidak menyadari.  

Maka Nabi Sulaiman tersenyum dengan tertawa kerana mendengar perkataan semut itu. Katanya,  Ya Rabbi, limpahkan kepadaku karunia  untuk mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku; karuniakan padaku hingga boleh mengerjakan amal soleh yang Engkau ridhai; dan masukkan aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hambaMu yang soleh.   (An-Naml: 16-19)      

Menurut sejumlah riwayat, pernah suatu hari Nabi Sulaiman as bertanya kepada seekor semut,  Wahai semut! Berapa banyak engkau perolehi rezeki dari Allah dalam waktu satu tahun?   Sebesar biji gandum,  jawabnya.     

Kemudian, Nabi Sulaiman memberi semut sebiji gandum lalu memeliharanya dalam sebuah botol. Setelah genap satu tahun, Sulaiman membuka botol untuk melihat nasib si semut. Namun, didapatinya si semut hanya memakan sebahagian biji gandum itu.  Mengapa engkau hanya memakan sebahagian dan tidak menghabiskannya?  tanya Nabi Sulaiman.  Dahulu aku bertawakal dan pasrah diri kepada Allah,  jawab si semut.  Dengan tawakal kepada-Nya aku yakin bahawa Dia tidak akan melupakanku. Ketika aku berpasrah kepadamu, aku tidak yakin apakah engkau akan ingat kepadaku pada tahun berikutnya sehingga boleh memperoleh sebiji gandum lagi atau engkau akan lupa kepadaku. Kerana itu, aku harus tinggalkan sebahagian sebagai bekal tahun berikutnya.      

Nabi Sulaiman, walaupun ia sangat kaya raya, namun kekayaannya adalah nisbi dan terbatas. Yang Maha Kaya secara mutlak hanyalah Allah SWT semata-mata. Nabi Sulaiman, meskipun sangat baik dan kasih, namun yang Maha Baik dan Maha Kasih dari seluruh pengasih hanyalah Allah SWT semata. Dalam diri Nabi Sulaiman tersimpan sifat terbatas dan kenisbian yang tidak dapat dipisahkan; sementara dalam Zat Allah sifat mutlak dan absolut.       

Bagaimanapun kayanya Nabi Sulaiman, dia tetap manusia biasa yang tidak boleh sepenuhnya dijadikan tempat bergantung. Bagaimana kasihnya Nabi Sulaiman, dia adalah manusia biasa yang menyimpan kedaifan-kedaifannya tersendiri. Hal itu diketahui oleh semut Nabi Sulaiman. Kerana itu, dia masih tidak percaya kepada janji Nabi Sulaiman ke atasnya. Bukan kerana khuatir Nabi Sulaiman akan ingkar janji, namun khuatir Nabi Sulaiman tidak mampu memenuhinya lantaran sifat manusiawinya. Tawakal atau berpasrah diri bulat-bulat hanyalah kepada Allah SWT semata, bukan kepada manusia.

]]>
Hukum Gambar dan Patung dalam Islam http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9494/hukum-gambar-dan-patung-dalam-islam http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9494/hukum-gambar-dan-patung-dalam-islam#comments Mon, 25 Jan 2010 13:20:13 +0700 Zain http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9494/hukum-gambar-dan-patung-dalam-islam Penulis: Buletin Da’wah Al Wala’ wal Bara’ Islam tegak untuk menyeru seluruh manusia agar beribadah kepada Allah semata dan meninggalkan peribadahan kepada selain Allah, baik berupa para wali atau orang-orang shalih, yang biasanya diabadikan dalam bentuk patung-patung, arca-arca, gambar-gambar, kuburan- kuburan, kubah-kubah atau yang lainnya yang akan mengantarkan kepada kesyirikan.===== Seruan Islam ini ada sejak dahulu, sejak Allah mengutus para Rasul untuk memberikan petunjuk kepada manusia. Allah berfirman: وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمِّةٍ رَسُولاً أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَاغُوتَ "Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap ummat (untuk menyerukan): "Sembahlah [...]

Penulis: Buletin Da’wah Al Wala’ wal Bara’

Islam tegak untuk menyeru seluruh manusia agar beribadah kepada Allah semata dan meninggalkan peribadahan kepada selain Allah, baik berupa para wali atau orang-orang shalih, yang biasanya diabadikan dalam bentuk patung-patung, arca-arca, gambar-gambar, kuburan- kuburan, kubah-kubah atau yang lainnya yang akan mengantarkan kepada kesyirikan.=====

Seruan Islam ini ada sejak dahulu, sejak Allah mengutus para Rasul untuk memberikan petunjuk kepada manusia.
 
Allah berfirman:

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمِّةٍ رَسُولاً أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَاغُوتَ
 
"Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap ummat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah saja dan jauhilah thaghut itu." (An-Nahl:36)
 
Thaghut adalah segala sesuatu yang diibadahi selain Allah dalam keadaan ridha. Sungguh telah ada penyebutan patung-patung ini di dalam surat Nuuh. Dan dalil terkuat yang menunjukkan bahwa patung-patung ini adalah penggambaran untuk mewakili orang-orang shalih adalah hadits yang disebutkan oleh Al-Bukhari dari Ibnu ’Abbas ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala:
"Dan mereka berkata: "Janganlah sekali-kali kalian meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kalian dan jangan pula sekali-kali kalian meninggalkan (penyembahan) Wadd, Suwaa’, Yaghuuts, Ya’uuq dan Nasr." Dan sesudahnya mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia)." (Nuuh:23-24)
 
Beliau (Ibnu ’Abbas) mengatakan: "Ini adalah nama-nama orang-orang shalih dari kaum Nuh. Ketika mereka meninggal, syaithan membisikkan pada kaum mereka agar mendirikan patung- patung di majelis-majelis yang biasa digunakan oleh orang-orang shalih tersebut dan agar menamakan patung-patung tersebut dengan nama-nama mereka. Maka kaum itu pun melakukannya dan ketika itu patung-patung tersebut belum disembah, sampai ketika generasi itu telah tiada dan ilmu telah dihapus, patung-patung itu pun disembah."
Kisah ini menunjukkan bahwa sebab peribadahan kepada selain Allah adalah patung-patung yang digambarkan sebagai perlambang para pemimpin.

Patung dan Gambar Menyebabkan Kesyirikan

Mayoritas orang beranggapan bahwa patung-patung tersebut terlebih lagi gambar-gambar telah menjadi perkara yang halal karena tidak adanya orang yang menyembah/mengibadahi gambar- gambar dan patung-patung tersebut pada saat sekarang ini.
Anggapan mereka ini tertolak dari beberapa sisi:

1. Bahwasanya peribadahan terhadap patung-patung dan gambar-gambar senantiasa ada pada zaman ini. Kita lihat patung Nabi Isa dan Ibunya, Maryam, diibadahi di gereja-gereja, sampai- sampai mereka ruku (membungkuk) kepada salib!!
Bahkan ada semacam papan hias bergambar Isa dan Maryam yang dijual dengan harga yang sangat mahal dan digantungkan di rumah-rumah agar bisa diibadahi dan diagungkan.

2. Patung-patung para pemimpin di negara-negara yang maju secara material namun terbelakang secara spiritual, orang-orang membuka tutup kepala mereka untuk patung-patung tersebut dan membungkukkan badan ketika melewatinya. Di antara contohnya, seperti patung George Washington di Amerika Serikat, Napoleon di Perancis, Lenin dan Stalin di Rusia, serta patung- patung lain yang diletakkan di jalan-jalan, di mana orang-orang ruku/membungkuk ketika melewatinya.
Gagasan tentang patung ini menjalar ke sebagian negara-negara Arab. Mereka membebek orang-orang kafir dengan membangun patung-patung di jalan-jalan mereka. Dan patung-patung ini terus-menerus dibuat dan dipasang di negara-negara Arab dan negara-negara Islam lainnya. Wallaahul Musta’aan.
Maka wajib mengalihkan dana pembuatan patung ini untuk membangun masjid-masjid, sekolah, rumah sakit dan lembaga-lembaga sosial sehingga manfaatnya lebih terasa dan tidak menjadi masalah bila menamakan bangunan-bangunan tersebut dengan nama para pemimpin itu.

3. Sesungguhnya patung-patung ini nantinya setelah berlalu masa yang panjang, manusia akan membungkukkan kepala, mengagungkannya dan menyembahnya. Sebagaimana yang terjadi di Eropa, Turki dan negera-negera yang lainnya. Dan kaum Nuh telah mendahului mereka dalam perkara itu dengan mendirikan patung-patung para pemimpin mereka, kemudian mengagungkan dan menyembahnya. Waspadalah wahai kaum muslimin dari hal-hal yang akan mengantarkan kepada kesyirikan!!

4. Sungguh Rasulullah telah memerintahkan Ali bin Abi Thalib dengan sabdanya: "Jangan engkau biarkan sebuah patung pun kecuali engkau hancurkan dan jangan pula engkau biarkan kuburan yang ditinggikan kecuali engkau ratakan (dengan tanah)." (HR. Muslim)
Dan dalam suatu riwayat: "Dan jangan engkau biarkan sebuah gambar pun kecuali engkau hapus." (HR. Muslim)

Bahaya Gambar dan Patung

Islam tidaklah mengharamkan sesuatu kecuali padanya ada bahaya yang mengancam agama, akhlak dan harta manusia. Orang Islam yang sejati adalah orang yang tanpa berfikir panjang langsung menerima perintah Allah dan Rasul-Nya meskipun belum mengerti sebab atau alasan perintah tersebut.
Islam melarang patung dan gambar karena banyak mendatangkan bahaya di antaranya:
1. Merusak aqidah dan peribadahan. Contohnya: orang Kristen menyembah patung Isa dan Bunda Maria serta salib. Orang Eropa dan Rusia menyembah patung pemimpin mereka, menghormati dan mengagungkannya.
Orang-orang Islam telah meniru orang Eropa dalam membuat patung pemimpin mereka baik di negeri Islam Arab maupun bukan Arab. Para ahli thariqat dan tasawwuf (kaum shufi) membuat pula gambar guru-guru mereka yang diletakkan di muka mereka pada waktu shalat dengan maksud supaya lebih semangat dalam beribadah ketika melihat gambar-gambar tersebut. Ini adalah perbuatan bid’ah dan mengantarkan kepada kesyirikan. Bahkan kalau sampai meminta bantuan kepada patung atau gambar tersebut untuk mengkhusyukan shalatnya atau berdoa kepadanya dan lain-lainnya maka ini adalah kesyirikan yang nyata. (Lihat sejarah kaum Nabi Nuh)

2. Merusak akhlak generasi muda. Kita saksikan di jalan-jalan utama terpampang gambar- gambar telanjang yang memang sangat digandrungi oleh mereka sehingga dengan sembunyi atau terang-terangan mereka berbuat keji yang merusakkan akhlak mereka. Mereka sudah tidak lagi mau memikirkan agama, negara, jiwa kesucian, kehormatan dan jihad pun sudah luntur dari diri mereka.
Demikianlah gambar-gambar itu menghias poster-poster, majalah, surat kabar dan buku iklan bahkan di pakaian pun terdapat gambar porno, belum lagi apa yang disebut blue-film.

3. Membelanjakan harta di dalam kebathilan. Patung-patung tersebut dibuat dengan biaya mahal sampai jutaan rupiah, dan banyak orang yang membelinya untuk digantung di dinding rumah, demikian pula lukisan-lukisan orang tua yang sudah meninggal dibuat dengan biaya yang tidak sedikit, yang tentunya tidak bermanfaat sedikit pun bagi keluarganya yang sudah meninggal tersebut. Tetapi apabila dishadaqahkan dengan niat agar pahalanya sampai kepada yang meninggal dunia tentu akan bermanfaat baginya.

Gambar dan Patung Keduanya Haram

Sebagian orang menyangka bahwa hukum haram itu untuk patung saja seperti yang terdapat pada zaman jahiliyyah, tidak mencakup hukum gambar. Pendapat ini asing sekali karena seolah- olah ia belum pernah membaca nash-nash yang mengharamkan gambar, seperti di bawah ini:

1. Dari Aisyah bahwasannya ia membeli bantal kecil yang ada gambar-gambarnya. Ketika Rasulullah melihatnya beliau berdiri di pintu tidak mau masuk. Maka Aisyah mengetahui ada tanda kebencian di muka Rasulullah. Lalu ia pun berkata: "Ya Rasulullah, aku bertaubat kepada Allah dan Rasul-Nya, dosa apakah yang telah kuperbuat?" Rasulullah menjawab: "Bagaimana halnya bantal itu?" Aisyah menjawab: "Saya membelinya agar engkau duduk dan bersandar di atasnya." Kata Rasulullah: "Sesungguhnya orang-orang yang membuat gambar-gambar ini akan disiksa pada hari kiamat dan akan dikatakan kepada mereka: "Hidupkanlah gambar-gambar yang kalian buat itu!" Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya rumah yang ada gambar-gambar (yang bernyawa -pent) di dalamnya tidak akan dimasuki malaikat." (Muttafaqun ’alaih)

2. Sabda Rasulullah pula: "Manusia yang paling pedih siksanya di hari kiamat ialah yang meniru ciptaan Allah. Sedangkan para pelukis dan penggambar adalah orang-orang yang meniru ciptaan Allah." (Muttafaqun ’alaih)

3. "Bahwasannya Nabi ketika melihat gambar-gambar di rumah, beliau tidak mau masuk sebelum gambar itu dihapus." (HR. Al-Bukhariy)

Gambar dan Patung yang Diperbolehkan
1. Diperbolehkan gambar dan patung pohon, bintang, matahari, bulan, gunung-gunung, batu, laut, sungai, pemandangan yang indah atau tempat-tempat suci seperti Ka’bah, Madinah dan Masjidil Aqsha serta masjid-masjid yang lain, bila kesemuanya itu kosong dari gambar manusia atau hewan dan segala sesuatu yang mempunyai ruh.
Dalil dalam masalah ini adalah ucapan Ibnu ’Abbas: "Bila engkau harus menggambar atau membuat patung maka buatlah (gambar) pohon dan apa-apa yang tidak mempunyai ruh." (HR. Al-Bukhariy)
2. Gambar dan foto pada kartu identitas atau pasport, SIM dan perkara-perkara darurat lainnya. Hal ini diperbolehkan karena merupakan masalah darurat (suatu keharusan/keterpaksaan/sesuatu yang tidak dapat dihindari).
3. Pemotretan gambar pelaku kriminal seperti pembunuh, pencuri dan lainnya untuk membantu penangkapannya agar dapat ditegakkan hukum qishash atas mereka. Demikian pula diperbolehkan untuk kepentingan ilmiyyah seperti kedokteran dan lainnya.
4. Diperbolehkan bagi anak-anak perempuan untuk bermain dengan boneka dari kain perca yang berbentuk bayi kecil, sehingga anak-anak itu bisa memakaikan baju padanya, memandikan atau menidurkannya.
Hal ini dapat menjadikan anak-anak ini belajar mendidik dan memelihara anak-anak setelah nantinya mereka menjadi ibu. Sedangkan dalil dalam permasalahan ini adalah ucapan Aisyah:
"Aku bermain-main boneka di sisi Nabi." (HR. Al-Bukhariy)
Tetapi, tidak diperkenankan membeli boneka-boneka asing/luar negeri bagi anak-anak terlebih lagi boneka-boneka perempuan yang nampak wajahnya dan terlihat tubuhnya (terbuka auratnya) karena anak-anak perempuan akan menirunya sehingga nanti akan merusak masyarakat dengan cara berpakaian yang seperti itu. Selain itu dengan membeli boneka-boneka import ini hanya akan mengalirkan uang ke negeri-negeri asing dan Yahudi.
5. Diperbolehkan gambar yang dipotong kepalanya sehingga tidak menggambarkan makhluk bernyawa lagi tetapi seperti benda mati. Malaikat Jibril berkata kepada Rasulullah mengenai gambar: "Perintahkanlah orang untuk memotong kepala gambar itu."

Wallaahu ’Alam. Diringkas dari kitab Kaifa Nurabbii Aulaadanaa dan Taujiihaat Islaamiyyah li Ishlaahil Fard wal Mujtama dengan beberapa perubahan.



 

]]>
Kisah Malaikat Menolong Nabi dan Sahabatnya Dalam Perang Ahzab http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9488/kisah-malaikat-menolong-nabi-dan-sahabatnya-dalam-perang-ahzab http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9488/kisah-malaikat-menolong-nabi-dan-sahabatnya-dalam-perang-ahzab#comments Mon, 25 Jan 2010 08:44:19 +0700 Zain http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9488/kisah-malaikat-menolong-nabi-dan-sahabatnya-dalam-perang-ahzab Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikaruniakan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya.===== Dan adalah Allah Maha Melihat akan apa yang kamu kerjakan (al-Ahzab:9). Al-Allamah bin Katsir berkata, "Allah SWT berfirman memberitahukan nikmat, keutamaan, dan kebaikan-Nya yang telah dianugerahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman dalam menghadapi dan mengalahkan musuh-musuhnya pada saat mereka terkepung. Hal itu terjadi pada tahun Khandaq, bulan Syawal tahun kelima Hijriah dalam pendapat yang sahih dan masyur."Musa bin Aqabah dan lain-lainnya berpendapat bahwa peristiwa itu terjadi pada tahun keempat Hijriah. Adapun [...] Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikaruniakan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya.=====

Dan adalah Allah Maha Melihat akan apa yang kamu kerjakan (al-Ahzab:9). Al-Allamah bin Katsir berkata, "Allah SWT berfirman memberitahukan nikmat, keutamaan, dan kebaikan-Nya yang telah dianugerahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman dalam menghadapi dan mengalahkan musuh-musuhnya pada saat mereka terkepung.

Hal itu terjadi pada tahun Khandaq, bulan Syawal tahun kelima Hijriah dalam pendapat yang sahih dan masyur."Musa bin Aqabah dan lain-lainnya berpendapat bahwa peristiwa itu terjadi pada tahun keempat Hijriah.

Adapun yang menjadi menjadi sebab pengepungan tersebut adalah bahwa seorang pemuka Yahudi banin Nadhir yang telah diusir Rasulullah saw. dari kota Madinah ke Khaibar, di dalamnya termasuk Salam bin Abi al-Haqiq, Salam bin Masykam dan Khanah ibnar Rabi’, keluar menuju kota Mekah. Mereka berkumpul dengan para pemuka Quraisy dan membujuk mereka untuk memerangi Rasulullah saw. dan menjanjikan kemenangan serta bantuan dari kelompok mereka sendiri. Kaum Quraisy menyetujui usulan mereka dan bersama-sama keluar untuk mengajak kaum Ghathfan bergabung.

Mereka juga menyepakati usulan tersebut. Setelah itu, kaum Quraisy keluar bersama para sekutunya dibawah pimpinan Abu Sufyan Shakhar bin Harb, dan kaum Ghathfan dibawah pimpinan Uyainah bin Hushun bin Badar dengan kekuatan sebesar sepuluh ribu orang.Begitu Rasulullah saw. mendengar bergeraknya mereka untuk melakukan penyerangan, beliau segera memerintahkan kaum muslimin untuk menggali khandaq (lubang) di sekitar kota Madinah yang berhadapan ke timur kota. Hal itu beliau lakukan atas saran Salmah al-Farisi r.a. Dengan penuh ketekunan kaum muslimin bersama Rasulullah saw. bekerja keras menggali dan memindahkan tanah serta batu-batu.

Beberapa waktu kemudian, kaum musyrikin datang membuat kamp di sebelah timur kota di dekat Uhud. Lalu salah satu kelompok dari mereka turun ke dataran tinggi kota Madinah, sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an, "(Yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan bawahmu." (al-Ahzab:10) Rasulullah saw. keluar bersama kaum muslimin yang berkekuatan sekitar 3000 orang, ada yang mengatakan 700 orang.

Mereka menyandarkan punggung masing-masing ke bongkahan batu/tanah. Sementara, wajah mereka menghadap ke arah datangnya musuh. Sedangkan khandaq di depan mereka tidak lebih dari sebuah lubang tanpa air yang memisahkan antara mereka dan menghalangi pasukan berkuda dan pejalan kaki untuk sampai kepada mereka, serta menempatkan kaum wanita dan anak-anak di dalam benteng kota.Bani Quraizhah adalah salah satu kelompok Yahudi yang memiliki benteng di sebelah timur kota Madinah dan terikat perjanjian serta jaminan dengan Rasulullah saw.

Jumlah kekuatan mereka sekitar 800 laskar. Lalu Huyai bin Akhthab an-Nadhari pergi menemui mereka dan membujuknya untuk bersama-sama menyerang Rasulullah saw. Ia tidak beranjak dari sana hingga mereka mengkhianati perjanjian yang dibuatnya dan bergabung mengepung Rasulullah saw. dan kaum muslimin.

Kini urusannya semakin besar, persoalan semakin rumit, dan keadaan semakin kritis, sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an, "Di situlah diuji orang-orang mukmin, dan digoncangkan (hatinya) dengan goncangan yang sangat dasyat." (al-Ahzab:11) Mereka tetap tinggal di sana melindungi Rasulullah saw. dan para sahabatnya selama hampir satu bulan. Hanya saja kaum musyrikin belum sampai kepada mereka dan tidak terjadi pertempuran antara mereka.Lalu Amrun bin Abdi Wuddin al-’Amri salah seorang pasukan berkuda dan pahlawan pemberani yang tersohor pada zaman jahiliah, bersama beberapa orang prajurit berkuda melintasi khandaq dan berhasil menuju ke arah kaum muslimin. Rasulullah saw. segera memerintahkan beberapa prajurit berkuda untuk menghadapinya. Namun, tidak ada seorangpun yang menuruti perintahnya. Lalu beliau memerintahkan Ali bin Abi Thalib r.a. yang segera keluar menghadapinya.

Untuk beberapa saat keduanya bertempur hingga akhirnya Ali bin Abi Thalib berhasil membunuhnya. Dan ini adalah pertanda kemenangan. Lalu Allah mengirimkan angin topan yang berhembus sangat dasyat ke arah para pengepung hingga tidak ada sebuah tenda pun yang tersisa dan tanpa nyala api.

Akhirnya, mereka semua lari meninggalkan ketakutan dan menderita kerugian, sebagaiman firman Allah SWT. "Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikaruniakan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya. Dan adalah Allah Maha Melihat akan apa yang kamu kerjakan." (al-Ahzab:9)

Firman Allah SWT, "Wa junuudun lam tarauhaa," menurut Ibnu Katsir adalah para malaikat yang membuat mereka (kaum musyrikin) terguncang dan menyusupkan rasa kaget dan takut ke dalam hati mereka. Pada saat itu, setiap kepala kabilah berkata, "Wahai bani Fulan kemarilah kepadaku." Dan mereka pun berkumpul kepadanya dan berkata, "Keselamatan, keselamatan" karena Allah menimpakan ketakutan ke dalam hati mereka.

]]>
Sesungguhnya agama di sisi Allah adalah islam http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9444/sesungguhnya-agama-di-sisi-allah-adalah-islam http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9444/sesungguhnya-agama-di-sisi-allah-adalah-islam#comments Fri, 22 Jan 2010 13:51:10 +0700 Zain http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9444/sesungguhnya-agama-di-sisi-allah-adalah-islam Abu al-Qasim ath-Thabrani meriwayatkan dalam Mu’jam al-Kabir dengan sanadnya dari Ghalib al-Qathan, dia berkata, "Saya datang ke Kufah untuk urusan dagang. Saya menginap dengan ’Amasy. Pada malam hari, tatkala saya hendak turun, ’Amasy pun bangkit kemudian shalat malam. Dia membaca ayat dan sampai pada `Allah mempersaksikan hingga ayat `sesungguhnya agama pada sisi Allah ialah Islam.===== Kemudian dia mengatakan, `Aku pun bersaksi dengan apa yang dipersaksikan Allah. Aku ingin menitipkan kesaksian ini kepada Allah. Juga aku menitipkan kesaksianku pada sisi Allah bahwa sesungguhnya agama pada sisi Allah ialah Islam sebagai suatu titipan. ’Amasy mengatakan hal itu beberapa kali. Saya berkata, `Sungguh [...] Abu al-Qasim ath-Thabrani meriwayatkan dalam Mu’jam al-Kabir dengan sanadnya dari Ghalib al-Qathan, dia berkata, "Saya datang ke Kufah untuk urusan dagang. Saya menginap dengan ’Amasy. Pada malam hari, tatkala saya hendak turun, ’Amasy pun bangkit kemudian shalat malam. Dia membaca ayat dan sampai pada `Allah mempersaksikan hingga ayat `sesungguhnya agama pada sisi Allah ialah Islam.=====

Kemudian dia mengatakan, `Aku pun bersaksi dengan apa yang dipersaksikan Allah. Aku ingin menitipkan kesaksian ini kepada Allah. Juga aku menitipkan kesaksianku pada sisi Allah bahwa sesungguhnya agama pada sisi Allah ialah Islam sebagai suatu titipan. ’Amasy mengatakan hal itu beberapa kali. Saya berkata, `Sungguh aku mendengar sesuatu dalam ayat ini.

Ketika pagi tiba, saya menemuinya dan berkata, `Hai Abu Muhammad, saya mendengar Anda mengulang-ulang ayat itu.
’Amasy berkata, `Bukankah kandungannya telah disampaikan kepadamu?
Saya menjawab, `Sudah sebulan saya bersama Anda, namun Anda belum memberitahukannya kepadaku.
’Amasy berkata, `Demi Allah, aku tidak akan menceritakannya kepadamu sebelum satu tahun.
  Maka aku pun tinggal bersamanya selama satu tahun. Setelah satu tahun berlalu, maka saya bertanya, `Hai Abu Muhammad, setahun telah berlalu.

’Amasy berkata, `Abu Wa’il telah menceritakan kepadaku dari Abdullah, dia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, `Pada hari kiamat akan ditampilkan pemilik titipan ayat itu, lalu Allah Azza wa Jalla berkata, `Hamba-Ku telah berjanji kepada-Ku, dan Aku adalah yang paling berhak memenuhi janji itu. Masuklah ke dalam surga."

Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Sesungguhnya agama (yang diridai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barang siapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya. (Ali-’Imran:18-19)

]]>
Tafsir Bismillah http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9419/tafsir-bismillah http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9419/tafsir-bismillah#comments Thu, 21 Jan 2010 13:27:10 +0700 Zain http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9419/tafsir-bismillah Firman Allah Bismillahirrahmaanirrahiim “Artinya : Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang” Jar majrur (bi ismi) di awal ayat berkaitan dengan kata kerja yang tersembunyi setelahnya sesuai dengan jenis aktifitas yang sedang dikerjakan. Misalnya anda membaca basmalah ketika hendak makan, maka takdir kalimatnya adalah : “Dengan menyebut nama Allah aku makan”.===== Kita katakan (dalam kaidah bahasa Arab) bahwa jar majrur harus memiliki kaitan dengan kata yang tersembunyi setelahnya, karena keduanya adalah ma’mul. Sedang setiap ma’mul harus memiliki ‘amil. Ada dua fungsi mengapa kita letakkan kata kerja yang tersembunyi itu di belakang. Pertama : Tabarruk [...] Firman Allah

Bismillahirrahmaanirrahiim

“Artinya : Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang”

Jar majrur (bi ismi) di awal ayat berkaitan dengan kata kerja yang tersembunyi setelahnya sesuai dengan jenis aktifitas yang sedang dikerjakan. Misalnya anda membaca basmalah ketika hendak makan, maka takdir kalimatnya adalah : “Dengan menyebut nama Allah aku makan”.=====

Kita katakan (dalam kaidah bahasa Arab) bahwa jar majrur harus memiliki kaitan dengan kata yang tersembunyi setelahnya, karena keduanya adalah ma’mul. Sedang setiap ma’mul harus memiliki ‘amil.

Ada dua fungsi mengapa kita letakkan kata kerja yang tersembunyi itu di belakang.

Pertama : Tabarruk (mengharap berkah) dengan mendahulukan asma Allah Azza wa Jalla.

Kedua : Pembatasan maksud, karena meletakkan ‘amil dibelakang berfungsi membatasi makna. Seolah engkau berkata : “Aku tidak makan dengan menyebut nama siapapun untuk mengharap berkah dengannya dan untuk meminta pertolongan darinya selain nama Allah Azza wa Jalla”.

Kata tersembunyi itu kita ambil dari kata kerja ‘amal (dalam istilah nahwu) itu pada asalnya adalah kata kerja. Ahli nahwu tentu sudah mengetahui masalah ini. Oleh karena itulah kata benda tidak bisa menjadi ‘ami’l kecuali apabila telah memenuhi syarat-syarat tertentu.

Lalu mengapa kita katakan : “Kata kerja setelahnya disesuaikan dengan jenis pekerjaan yang sedang dikerjakan”, karena lebih tepat kepada yang dimaksud. Oleh sebab itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Barangsiapa yang belum menyembelih, maka jika menyembelih hendaklah ia menyembelih dengan menyebut nama Allah “[1] Atau : “Hendaklah ia menyembelih atas nama Allah” [2]

Kata kerja, yakni ‘menyembelih’, disebutkan secara khusus disitu.

Lafzhul Jalalah (Allah).

Merupakan nama bagi Allah Rabbul Alamin, selain Allah tidak boleh diberi nama denganNya. Nama ‘Allah’ merupakan asal, adapun nama-nama Allah selainnya adalah tabi’ (cabang darinya).

Ar-Rahmaan

Yakni yang memiliki kasih sayang yang maha luas. Oleh sebab itu, disebutkan dalam wazan fa’laan, yang menunjukkan keluasannya.

Ar-Rahiim

Yakni yang mencurahkan kasih sayang kepada hamba-hamba yang dikehendakiNya. Oleh sebab itu, disebutkan dalam wazan fa’iil, yang menunjukkan telah terlaksananya curahan kasih saying tersebut. Di sini ada dua penunjukan kasih sayang, yaitu kasih sayang merupakan sifat Allah, seperti yang terkandung dalam nama ‘Ar-Rahmaan’ dan kasih sayang yang merupakan perbuatan Allah, yakni mencurahkan kasih sayang kepada orang-orang yang disayangiNya, seperti yang terkandung dalam nama ‘Ar-Rahiim’. Jadi, Ar-Rahmaan dan Ar-Rahiiim adalah dua Asma’ Allah yang menunjukkan Dzat, sifat kasih sayang dan pengaruhnya, yaitu hikmah yang merupakan konsekuensi dari sifat ini.

Kasih sayang yang Allah tetapkan bagi diriNya bersifat hakiki berdasarkan dalil wahyu dan akal sehat. Adapun dalil wahyu, seperti yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah tentang penetapan sifat Ar-Rahmah (kasih sayang) bagi Allah, dan itu banyak sekali. Adapun dalil akal sehat, seluruh nikmat yang kita terima dan musibah yang terhindar dari kita merupakan salah satu bukti curahan kasih sayang Allah kepada kita.

Sebagian orang mengingkari sifat kasih sayang Allah yang hakiki ini. Mereka mengartikan kasih sayang di sini dengan pemberian nikmat atau kehendak memberi nikmat atau kehendak memberi nikmat. Menurut akal mereka mustahil Allah memiliki sifat kasih sayang. Mereka berkata : “Alasannya, sifat kasih sayang menunjukkan adanya kecondongan, kelemahan, ketundukan dan kelunakan. Dan semua itu tidak layak bagi Allah”.

Bantahan terhadap mereka dari dua sisi.

Pertama : Kasih sayang itu tidak selalu disertai ketundukan, rasa iba dan kelemahan. Kita lihat raja-raja yang kuat, mereka memiliki kasih sayang tanpa disertai hal itu semua.

Kedua : Kalaupun hal-hal tersebut merupakan konsekuensi sifat kasih sayang, maka hanya berlaku pada sifat kasih sayang yang dimiliki makhluk. Adapun sifat kasih sayang yang dimiliki Al-Khaliq Subhanahu wa Ta’ala adalah yang sesuai dengan kemahaagungan, kemahabesaran dan kekuasanNya. Sifat yang tidak akan berkonsekuensi negative dan cela sama sekali.

Kemudian kita katakan kepada mereka : Sesungguhnya akal sehat telah menunjukkan adanya sifat kasih sayang yang hakiki bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Pemandangan yang sering kita saksikan pada makhluk hidup, berupa kasih sayang di antara mereka, jelas menunjukkan adanya kasih sayang Allah. Karena kasih sayang merupakan sifat yang sempurna. Dan Allah lebih berhak memiliki sifat yang sempurna. Kemudian sering juga kita saksikan kasih sayang Allah secara khusus, misalnya turunnya hujan, berakhirnya masa paceklik dan lain sebagainya yang menunjukkan kasih sayang Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Lucunya, orang-orang yang mengingkari sifat kasih sayang Allah yang hakiki dengan alasan tidak dapat diterima akal atau mustahil menurut akal, justru menetapkan sifat iradah (berkehendak) yang hakiki dengan argumentasi akal yang lebih samar daripada argumentasi akal dalam menetapkan sifat kasih sayang bagi Allah. Mereka berkata : “Keistimewaan yang diberikan kepada sebagian makhluk yang membedakannya dengan yang lain menurut akal menunjukkan sifat iradah”. Tidak syak lagi hal itu benar. Akan tetapi hal tersebut lebih samar disbanding dengan tanda-tanda adanya kasih sayang Allah. Karena hal tersebut hanya dapat diketahui oleh orang-orang yang pintar. Adapun tanda-tanda kasih sayang Allah dapat diketahui oleh semua orang, tidak terkecuali orang awam. Jika anda bertanya kepada seorang awam tentang hujan yang turun tadi malam : “Berkat siapakah turunnya hujan tadi malam ?” Ia pasti menjawab : “berkat karunia Allah dan rahmatNya”

MASALAH

Apakah basmalah termasuk ayat dalam surat Al-Fatihah ataukah bukan ?

Dalam masalah ini para ulama berbeda pendapat. Ada yang berpendapat bahwa basmalah termasuk ayat dalam surat Al-Fatihah, harus dibaca jahr (dikeraskan bacaannya) dalam shalat dan berpendapat tidak sah shalat tanpa membaca basmalah, sebab masih termasuk dalam surat Al-Fatihah.

Sebagian ulama lain berpendapat, basmalah tidak termasuk dalam surat Al-Fatihah. Namun ayat yang berdiri sendiri dalam Al-Qur’an.

Inilah pendapat yang benar. Pendapat ini berdasarkan nash dan rangkaian ayat dalam surat ini.

Adapun dasar di dalam nash, telah diriwayatkan dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Aku membagi shalat (yakni surat Al-Fatihah) menjadi dua bagian, separuh untuk-Ku dan separuh untuk hamba-Ku. Apabila ia membaca : “Segala puji bagi Allah”. Maka Allah menjawab : “Hamba-Ku telah memuji-Ku”. Apabila ia membaca : “Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”. Maka Allah menjawab: “Hamba-Ku telah menyanjung-Ku”. Apabila ia membaca : “Penguasa hari pembalasan”. Maka Allah menjawab : “Hamba-Ku telah mengagungkan-Ku”. Apabila ia membaca : “ Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan”. Maka Allah menjawab : “Ini separoh untuk-Ku dan separoh untuk hamba-Ku”. Apabila ia membaca : “Tunjukilah kami kepada jalan yang lurus”. Maka Allah menjawab : “Ini untuk hamba-Ku, akan Aku kabulkan apa yang ia minta” [3]

Ini semacam penegasan bahwa basmalah bukan termasuk dalam surat Al-Fatihah. Dalam kitab Ash-Shahih diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyalahu ‘anhu, ia berkata : “Aku pernah shalat malam bermakmum di belakang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman Radhiyallahu ‘anhum. Mereka semua membuka shalat dengan membaca : “Alhamdulillaahi Rabbil ‘Aalamin” dan tidak membaca ; ‘Bismillaahirrahmaanirrahiim” di awal bacaan maupun di akhirnya. [4]

Maksudnya mereka tidak mengeraskan bacaannya. Membedakan antara basmalah dengan hamdalah dalam hal dikeraskan dan tidaknya menunjukkan bahwa basmalah tidak termasuk dalam surat Al-Fatihah.


[Disalin dari kitab Tafsir Juz ‘Amma, edisi Indonesia Tafsir Juz ‘Amma, penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, penerjemah Abu Ihsan Al-Atsari, penerbit At-Tibyan – Solo]
________
Foot Note
[1]. Hadits riwayat Al-Bukhari, dalam kitab Al-Idain, bab : Ucapan Imam dan makmum ketika khutbah ‘ied, no. (985). Diriwayatkan pula oleh Muslim dalam kitab Al-Adhahi, bab : Waktu Udhiyah no. (1), (1960)
[2]. Hadits riwayat Al-Bukhari dalam kitab Adz-Dzabaih wa Ash-Shaid, bab : Sabda Nabi, “Sembelihlah dengan menyebut asma Allah”. no. (5500). Diriwayatkan pula oleh Muslim dalam kitab Al-Adhahi, bab : waktu Udhhiyah, no. (2). (1960)
[3]. Hadits riwayat Muslim dalam kitab Shalat, bab : Kewajiban membaca Al-Fatihah di setiap raka’at no. (38) (395)
[4]. Hadits riwayat Muslim dalam kitab Shalat, bab : Argumentasi orang-orang yang berpendapat bacaan basmalah tidak dikeraskan, no. (52) (399).

]]>
Biografi Ibnu Katsir http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9415/biografi-ibnu-katsir http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9415/biografi-ibnu-katsir#comments Thu, 21 Jan 2010 08:54:22 +0700 Zain http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9415/biografi-ibnu-katsir Nama lengkapnya adalah Abul Fida’, Imaduddin Ismail bin Umar bin Katsir al-Qurasyi al-Bushrawi ad-Dimasyqi, lebih dikenal dengan nama Ibnu Katsir. Beliau lahir pada tahun 701 H di sebuah desa yang menjadi bagian dari kota Bashra di negeri Syam. Pada usia 4 tahun, ayah beliau meninggal sehingga kemudian Ibnu Katsir diasuh oleh pamannya. Pada tahun 706 H, beliau pindah dan menetap di kota Damaskus.===== Riwayat Pendidikan Ibn Katsir tumbuh besar di kota Damaskus. Di sana, beliau banyak menimba ilmu dari para ulama di kota tersebut, salah satunya adalah Syaikh Burhanuddin Ibrahim al-Fazari. Beliau juga menimba ilmu dari Isa bin [...]
Nama lengkapnya adalah Abul Fida’, Imaduddin Ismail bin Umar bin Katsir al-Qurasyi al-Bushrawi ad-Dimasyqi, lebih dikenal dengan nama Ibnu Katsir. Beliau lahir pada tahun 701 H di sebuah desa yang menjadi bagian dari kota Bashra di negeri Syam.
Pada usia 4 tahun, ayah beliau meninggal sehingga kemudian Ibnu Katsir diasuh oleh pamannya. Pada tahun 706 H, beliau pindah dan menetap di kota Damaskus.=====

Riwayat Pendidikan

Ibn Katsir tumbuh besar di kota Damaskus. Di sana, beliau banyak menimba ilmu dari para ulama di kota tersebut, salah satunya adalah Syaikh Burhanuddin Ibrahim al-Fazari.
Beliau juga menimba ilmu dari Isa bin Muth’im, Ibn Asyakir, Ibn Syairazi, Ishaq bin Yahya bin al-Amidi, Ibn Zarrad, al-Hafizh adz-Dzahabi serta Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Selain itu, beliau juga belajar kepada Syaikh Jamaluddin Yusuf bin Zaki al-Mizzi, salah seorang ahli hadits di Syam. Syaikh al-Mizzi ini kemudian menikahkan Ibn Katsir dengan putrinya.

Selain Damaskus, beliau juga belajar di Mesir dan mendapat ijazah dari para ulama di sana.

Prestasi Keilmuan

Berkat kegigihan belajarnya, akhirnya beliau menjadi ahli tafsir ternama, ahli hadits, sejarawan serta ahli fiqih besar abad ke-8 H. Kitab beliau dalam bidang tafsir yaitu Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim menjadi kitab tafsir terbesar dan tershahih hingga saat ini, di samping kitab tafsir Muhammad bin Jarir ath-Thabari.

Para ulama mengatakan bahwa tafsir Ibnu Katsir adalah sebaik-baik tafsir yang ada di zaman ini, karena ia memiliki berbagai keistimewaan.
Keistimewaan yang terpenting adalah menafsirkan al-Qur’an dengan al-Qur’an (ayat dengan ayat yang lain), menafsirkan al-Qur’an dengan as-Sunnah (Hadits), kemudian dengan perkataan para salafush shalih (pendahulu kita yang sholih, yakni para shahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in), kemudian dengan kaidah-kaidah bahasa Arab.

Karya Ibnu Katsir

Selain Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, beliau juga menulis kitab-kitab lain yang sangat berkualitas dan menjadi rujukan bagi generasi sesudahnya, di antaranya adalah al-Bidayah Wa an-Nihayah yang berisi kisah para nabi dan umat-umat terdahulu, Jami’ Al Masanid yang berisi kumpulan hadits, Ikhtishar ‘Ulum al-Hadits tentang ilmu hadits, Risalah Fi al-Jihad tentang jihad dan masih banyak lagi.

Kesaksian Para Ulama

Kealiman dan keshalihan sosok Ibnu Katsir telah diakui para ulama di zamannya mau pun ulama sesudahnya. Adz-Dzahabi berkata bahwa Ibnu Katsir adalah seorang Mufti (pemberi fatwa), Muhaddits (ahli hadits), ilmuan, ahli fiqih, ahli tafsir dan beliau mempunyai karangan yang banyak dan bermanfa’at.

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani berkata bahwa beliau adalah seorang yang disibukkan dengan hadits, menelaah matan-matan dan rijal-rijal (perawinya), ingatannya sangat kuat, pandai membahas, kehidupannya dipenuhi dengan menulis kitab, dan setelah wafatnya manusia masih dapat mengambil manfa’at yang sangat banyak dari karya-karyanya.

Salah seorang muridnya, Syihabuddin bin Hajji berkata, “Beliau adalah seorang yang plaing kuat hafalannya yang pernah aku temui tentang matan (isi) hadits, dan paling mengetahui cacat hadits serta keadaan para perawinya. Para sahahabat dan gurunya pun mengakui hal itu. Ketika bergaul dengannya, aku selalu mendapat manfaat (kebaikan) darinya.

Wafatnya

Ibnu Katsir meninggal dunia pada tahun 774 H di Damaskus dan dikuburkan bersebelahan dengan makam gurunya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

]]>
Kisah Nabi Shaleh ’alaihisalam dan unta dari batu karang http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9299/kisah-nabi-shaleh-rsquo;alaihisalam-dan-unta-dari-batu-karang http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9299/kisah-nabi-shaleh-rsquo;alaihisalam-dan-unta-dari-batu-karang#comments Thu, 14 Jan 2010 13:06:44 +0700 Zain http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9299/kisah-nabi-shaleh-rsquo;alaihisalam-dan-unta-dari-batu-karang Nabi Salleh a.s sedar akan tentangan akan kaumnya yang menuntut bukti daripadanya berupa mukjizat itu, adalah bertujuan untuk menghilangkan pengaruhnya dan mengikis habis kewibawaannya di mata kaumnya terutama para pengikutnya. Bila ia gagal memenuhi tuntutan tersebut, Nabi Salleh membalas tentangan mereka dengan menuntut janji dari mereka, bila ia berhasil mendatangkan mukjizat yang mereka minta, bahwa mereka akan meninggalkan agama dan penyembahan mereka dan akan mengikut Nabi Salleh dan beriman kepadanya.===== Sesuai dengan permintaan dan petunjuk pemuka-pemuka kaum Tsamud, berdoalah Nabi Salleh a.s memohon kepada Allah agar memberikan suatu mukjizat kebenearan risalahnya dan sekaligus mematahkan perlawanan dan tentangan kaumnya yang masih [...] Nabi Salleh a.s sedar akan tentangan akan kaumnya yang menuntut bukti daripadanya berupa mukjizat itu, adalah bertujuan untuk menghilangkan pengaruhnya dan mengikis habis kewibawaannya di mata kaumnya terutama para pengikutnya. Bila ia gagal memenuhi tuntutan tersebut, Nabi Salleh membalas tentangan mereka dengan menuntut janji dari mereka, bila ia berhasil mendatangkan mukjizat yang mereka minta, bahwa mereka akan meninggalkan agama dan penyembahan mereka dan akan mengikut Nabi Salleh dan beriman kepadanya.=====

Sesuai dengan permintaan dan petunjuk pemuka-pemuka kaum Tsamud, berdoalah Nabi Salleh a.s memohon kepada Allah agar memberikan suatu mukjizat kebenearan risalahnya dan sekaligus mematahkan perlawanan dan tentangan kaumnya yang masih degil itu. Ia memohon dari Allah dengan kekuasasan-Nya menciptakan seekor unta betina, dikeluarkannya dari perut sebuah batu karang besar yang terdapat di sisi sebuah bukit yang mereka tunjuk.
Maka sejurus kemudia, dengan izin Allah Yang Maha Kuasa lagi Maha Pencipta, terbelahlah batu karang yang ditunjuk itu keluar dari perutnya seekor unta betina. Dengan menunjuk kepada binatang yang baru keluar dari perut batu karang. "Inilah dia unta Allah, janganlah kamu ganggu dan biarkan giliran untuk mendapatkan air minum bagimu dan bagi ternakanmu juga dan ketahuilah bahwa Allah akan menurunkan azab-Nya bila kamu sampai mengganggu binatang ini."

Syahdan, maka bekeliaranlah sang unta di ladang-ladang memakan rumput sesauka hatinya tanpa mendapat gangguan. Dan disaat giliran minumnya tiba, pergilah unta itu ke sebuah perigi dan minumlah sepuas hatinya. Dan pada hari-hari giliran unta Nabi Salleh a.s datang minum, tiada seekor binatang lain menghampirinya, hal mana menimbulkan rasa tidak senang pada pemilik-pemilik binatang-binatang itu yang makin hari makin merasa bahwa adanya unta Nabi Salleh di tengah-tengah mereka itu merupakan gangguan. Laksana duri yang melintang di dalam kerongkong.

Dengan berhasilnya Nabi Salleh a.s mendatangkan mukjizat yang mereka tuntut, gagallah pemuka kaum Tsamud dalam usahanya menjatuhkan kehormatan dan menghilangkan pengaruh Nabi Salleh, bahkan sebaliknya telah menambah tebal kepercayaan para pengikutnya dan menghilangkan keraguan dari kaumnya. Maka dihasutlah oleh mereka pemilik-pemilik ternak yang merasa jengkel dan tidak senang dengan adanya unta Nabi Salleh yang bermaharajalela di ladang dan kebun-kebun mereka serta ditakuti oleh binatang-binatang peliharaannya.

"Barangsiapa segan mengikuti jejak sunnahku, maka tiadalah ia termasuk dalam golonganku." Hadith Riwayat Muslim

]]>
Hukum berjabat tangan dengan kerabat dan mencium mereka http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9282/hukum-berjabat-tangan-dengan-kerabat-dan-mencium-mereka http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9282/hukum-berjabat-tangan-dengan-kerabat-dan-mencium-mereka#comments Wed, 13 Jan 2010 08:17:11 +0700 Zain http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9282/hukum-berjabat-tangan-dengan-kerabat-dan-mencium-mereka Pertanyaan Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya sering kali berkunjung kepada keluarga dan kerabat dekat saya, setelah perpisahan selama terkadang enam bulan dan terkadang satu tahun penuh. Sampai di rumah, para wanita baik kecil ataupun dewasa telah menyambut saya. Mereka mencium saya dengan malu-malu dan sebenarnya dapat dikatakan ini adalah adat yang sudah tersebar (mendarah daging) sekali bagi kami, dan tidak ada maksud apa-apa karena hal tersebut menurut mereka bukanlah suatu perbuatan haram. Tetapi saya yang alhamdulillah memperoleh sedikit pendidikan yang Islami, merasa bingung dalam masalah ini. Bagaimana saya [...] Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya sering kali berkunjung kepada keluarga dan kerabat dekat saya, setelah perpisahan selama terkadang enam bulan dan terkadang satu tahun penuh. Sampai di rumah, para wanita baik kecil ataupun dewasa telah menyambut saya. Mereka mencium saya dengan malu-malu dan sebenarnya dapat dikatakan ini adalah adat yang sudah tersebar (mendarah daging) sekali bagi kami, dan tidak ada maksud apa-apa karena hal tersebut menurut mereka bukanlah suatu perbuatan haram. Tetapi saya yang alhamdulillah memperoleh sedikit pendidikan yang Islami, merasa bingung dalam masalah ini. Bagaimana saya bisa menolak ciuman mereka. Perlu diketahui kalau saya tidak menjabat tangan mereka, sungguh mereka akan marah besar kepada saya dan akan berkata : “Dia tidak menghormati kita, tidak memuliakan kita dan tidak mencintai kita (cinta yang mengikat antara anggota keluarga bukan yang mengikat antara pemuda dan pemudi). Apakah saya melakukan maksiat apabila saya mencium mereka, perlu dipahami bahwa saya tidak mempunyai niat buruk dalam hal tersebut ?=====

Jawaban
Seorang muslim tidak diperbolehkan menjabat tangan atau mencium selain istrinya dan mahramnya, bahkan hal tersebut termasuk sesuatu yang diharamkan dan sebab-sebab terjadinya fitnah serta timbulnya perzinaan dan telah diriwayatkan dalam hadits shahih bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Sesungguhnya saya tidak menjabat tangan wanita”

‘Aisyah berkata :
“Tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan perempuan (bukan mahramnya) sama sekali. Ketika bai’at, mereka hanya maba’iatnya dengan perkataan”

Saya tidak membenarkan perbuatan berjabat tangan dengan wanita selain mahramnya dan menciumnya baik mereka adalah putri-putri paman dari bapak atau putri-putri paman dari ibu atau dari kabilah lainnya, semua itu diharamkan dengan ijma’ kaum muslimin, dan termasuk sarana yang paling besar untuk terjadinya perzinahan yang diharamkan.

Maka wajib atas setiap orang muslim untuk berhati-hati dari perbuatan tersebut dan menjelaskan kepada semua kerabat dan selain mereka yang terbiasa dengan hal tersebut, bahwa hal tersebut adalah perbuatan yang diharamkan meskipun biasa dilakukan oleh manusia.

Setiap laki-laki muslim dan wanita muslimah tidak diperbolehkan untuk mengerjakannya meskipun keluarga dekat atau penduduk negaranya terbiasa melakukannya. Bahkan ia wajib menolak hal tersebut dan mengingatkan masyarakat dari hal tersebut. Dan cukup dengan mengucapakan salam tanpa berjabat tangan dan berciuman.

[Kitab Fatawa Da’wah, Syaikh Bin Baz, hal. 186]

]]>
Balasan Orang Yang Menyakiti Orang Shalih http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9271/balasan-orang-yang-menyakiti-orang-shalih http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9271/balasan-orang-yang-menyakiti-orang-shalih#comments Tue, 12 Jan 2010 13:07:14 +0700 Zain http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9271/balasan-orang-yang-menyakiti-orang-shalih Dari al-‘Abbas bin Hisyam bin Muhammad al-Kufy, dari ayahnya, dari kakeknya, dia berkata, “Ada seorang laki dari Bani Aban bin Darim -yang dikenal dengan sebutan ‘Zur’ah’- menyaksikan sendiri bagaimana al-Husain bin ‘Aly (cucu Rasulullah SAW) dibunuh. Sebelum al-Husain meninggal, orang ini memanahnya dan mengenai langit-langit mulutnya sehingga darah pun mencurat. Saat itu, al-Husain memintanya agar memberikannya air minum karena ia merasa sangat haus. Kejadian ini, sebelum mereka membunuhnya namun mereka enggan memberinya bahkan membiarkannya kehausan dan menggelepar seperti itu. maka, berdoalah ia kepada Rabbnya, “Ya Allah, siapa saja yang menghalangiku mendapatkan air, [...]
Dari al-‘Abbas bin Hisyam bin Muhammad al-Kufy, dari ayahnya, dari kakeknya, dia berkata,

“Ada seorang laki dari Bani Aban bin Darim -yang dikenal dengan sebutan ‘Zur’ah’- menyaksikan sendiri bagaimana al-Husain bin ‘Aly (cucu Rasulullah SAW) dibunuh. Sebelum al-Husain meninggal, orang ini memanahnya dan mengenai langit-langit mulutnya sehingga darah pun mencurat. Saat itu, al-Husain memintanya agar memberikannya air minum karena ia merasa sangat haus. Kejadian ini, sebelum mereka membunuhnya namun mereka enggan memberinya bahkan membiarkannya kehausan dan menggelepar seperti itu. maka, berdoalah ia kepada Rabbnya, “Ya Allah, siapa saja yang menghalangiku mendapatkan air, maka rasakan haus kepadanya, Ya Allah, rasakanlah haus kepadanya.” Rupanya Allah mengabulkan doanya.=====

Tatkala orang yang tidak memberikan minum al-Husain tersebut menghadapi sakaratul maut, Allah menimpakannya rasa haus yang terus menerus dan tidak bisa hilang sekali pun ia meminum seluruh air dunia. Ia menjerit-jerit karena merasakan perutnya menjadi panas bukan main akibat haus, lalu kemudian menjerit-jerit lagi sambil memegangi punggungnya akibat rasa dingin yang tidak ketulungan. Orang-orang yang di sampingnya meletakkan kipas angin dan es di hadapannya guna memadamkan rasa panas dan haus sementara tempat menyalakan api ditaruh di belakangnya (untuk menghangatkan badannya bila merasa dingin-red.,). Sekali pun begitu, ia terus berkata, ‘Beri aku air minum! Aku bisa mati karena rasa haus ini.!’ Lalu dibawalah ke hadapannya bejana yang sangat besar berisi adonan gandum, air dan susu yang bila diminum oleh lima orang pastilah cukup. Ia kemudian meminumnya namun tak berapa lama kemudian berteriak lagi, ‘Beri aku air minum! Aku bisa mati karena rasa haus ini.!’

Akibat terlalu banyak minum, perutnya akhirnya pecah persis seperti pecahnya perut keledai.”

Demikianlah suatu perbuatan dibalas dengan yang setimpal. Dan benarlah Allah Ta’ala kala berfirman di dalam sebuah hadits Qudsy, “Barangsiapa yang memusuhi wali-Ku, maka Aku telah mengumumkan perang terhadapnya.” (HR.al-Bukhari)

Sedangkan balasan bagi orang biasa saja yang dizhalimi sedemikian keras balasannya, nah tentunya apalagi bila orang yang dianiaya itu adalah cucu kesayangan dan kasturi Rasulullah serta penghulu para pemuda surga.?

Ya Allah, kami memohon belas kasih-Mu… Ya Allah, halangi kami dari perbuatan setiap orang bodoh lagi sombong.

(SUMBER: Nihaayah azh-Zhaalimiin karya Syaikh. ‘Abdullah al-Hazimy, Juz.III, h.88 sebagai yang dinukilnya dari kitab Majma’ az-Zawaa`id Wa Manba’ al-Fawaa`id karya al-Hafizh Ibn Hajar al-Haitsamy dan kitab Mujaab ad-Du’aa` karya Ibn Abi ad-Dun-ya)

]]>
Jimat dan Jampi-jampi http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9270/jimat-dan-jampi-jampi http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9270/jimat-dan-jampi-jampi#comments Tue, 12 Jan 2010 13:04:49 +0700 Zain http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9270/jimat-dan-jampi-jampi Penulis: Al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc Praktik perdukunan tidak bisa lepas dari jimat, mantra, dan jampi-jampi. Di masyarakat Arab jahiliah pun hal ini telah demikian dikenal. Jimat-jimat dikenal dengan istilah tamimah, mantra dan jampi-jampi dikenal dengan ruqyah, pelet atau pengasihan dikenal dengan tiwalah. Tentu saja jika kita bicara istilah maka akan ada saja perbedaan sebutan antara satu daerah dengan daerah lainnya. Namun hakikatnya semuanya sama, baik itu dinamai jimat, hizb, rajah, pelet, pengasihan, pelarisan, atau apa saja.===== Yang kita ingin kaji di sini adalah hukum memakai hal-hal tersebut, baik dengan digantungkan di mobil, di rumah, di toko-toko, atau warung makan. Untuk [...]
Penulis: Al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc
 
Praktik perdukunan tidak bisa lepas dari jimat, mantra, dan jampi-jampi. Di masyarakat Arab jahiliah pun hal ini telah demikian dikenal.

Jimat-jimat dikenal dengan istilah tamimah, mantra dan jampi-jampi dikenal dengan ruqyah, pelet atau pengasihan dikenal dengan tiwalah. Tentu saja jika kita bicara istilah maka akan ada saja perbedaan sebutan antara satu daerah dengan daerah lainnya. Namun hakikatnya semuanya sama, baik itu dinamai jimat, hizb, rajah, pelet, pengasihan, pelarisan, atau apa saja.=====

Yang kita ingin kaji di sini adalah hukum memakai hal-hal tersebut, baik dengan digantungkan di mobil, di rumah, di toko-toko, atau warung makan. Untuk itu mari kita menyimak hadits Nabi :

إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ

“Sesungguhnya ruqyah, tamimah, dan tiwalah adalah syirik.” (Shahih, HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad. Lihat Shahih Jami’ Ash-Shaghir no. 1632)

Tamimah adalah sesuatu yang biasa digantungkan pada anak-anak dengan tujuan melindungi dari malapetaka. Inilah yang biasa kita sebut dalam bahasa kita dengan jimat atau sejenisnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallammenyebutnya syirik dan hal ini terlarang, karena dengan itu berarti seseorang mengharap pertolongan kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, sementara tidak ada yang dapat menolak bala kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dengan demikian, tidak boleh dimintai perlindungan dari gangguan semacam itu kecuali dari Allah Subhanahu wa Ta’ala semata. Sebagian ulama juga menjelaskan bahwa hal itu masuk dalam kategori syirik akbar bila meyakini bahwa benda tersebut yang memberinya manfaat serta menyelamatkannya dari madharat. Bisa pula masuk dalam kategori syirik kecil bila meyakini bahwa benda itu hanya menjadi sebab keselamatan atau kemujuran, namun hakikatnya yang memberinya adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Bagaimanakah Hukumnya Bila Jimat Itu Dibuat Murni dari Ayat Al-Qur’an?

Pendapat yang terkuat dalam hal ini bahwa ini termasuk dilarang. Ini adalah pendapat sejumlah sahabat di antaranya Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas, yang nampak dari pendapat Hudzaifah, ’Uqbah bin ’Amir, dan Ibnu Ukaim. Juga pendapat banyak dari kalangan tabi’in dan salah satu pendapat Al-Imam Ahmad.

Yang menguatkan pendapat ini adalah tiga hal:

1. Larangan dalam hadits bersifat umum, mencakup jimat dari apapun. Tidak ada yang mengkhususkannya.
2. Dalam rangka menutup pintu kejelekan. Karena bila hal ini dibolehkan akan menyeret kepada pemakaian tamimah yang lain.
3. Bila ini digantungkan pada seseorang, niscaya berakibat menghinakannya dengan membawanya saat buang air, cebok, dan yang semacamnya. (Fathul Majid)

Pembaca yang kami hormati, jika demikian hukum jimat –meski murni terbuat dari tulisan ayat-ayat Al-Qur’an– lantas bagaimana dengan yang lain, semacam yang dicampur antara ayat-ayat dengan huruf-huruf yang terputus-putus, angka-angka, atau garis-garis?

Jangan sampai kita terkecoh dengan tulisan-tulisan huruf Arab dalam jimat tersebut, karena itu terkadang bukan ayat bahkan bukan bahasa Arab. Hanya hurufnya saja yang Arab, namun tidak bisa dipahami karena bukan bahasa Arab. Yang dikhawatirkan ini justru merupakan rumus-rumus kekafiran. Bisa jadi di dalamnya terkandung doa kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, kata-kata kekafiran, celaan terhadap Islam atau ayat Al-Qur’an, bahkan terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Jelas ini hukumnya haram.

Ruqyah, adalah bacaan-bacaan yang dibacakan dengan niat untuk kesembuhan atau tolak bala atau semisalnya, itulah yang disebut dalam bahasa kita dengan jampi-jampi. Dalam hadits-hadits, ruqyah ada dua macam. Salah satunya yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallamsebut dalam hadits yang telah lewat yaitu yang syirik, yaitu yang terdapat padanya permohonan kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Yang kedua adalah ruqyah yang syar’i, yang dibolehkan bahkan dianjurkan oleh Islam, yaitu yang terkumpul padanya tiga syarat:

1. Dengan kalamullah, ayat-ayat Al-Qur’an, atau dengan nama-nama Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sifat-sifat-Nya.
2. Dengan bahasa Arab dan yang diketahui maknanya.
3. Meyakini bahwa ruqyah tidak berpengaruh dengan sendirinya, namun dengan takdir Allah Subhanahu wa Ta’ala. (Fathul Majid)
Maka ruqyah yang tidak terpenuhi salah satu dari syarat-syarat tersebut maka tidak boleh dan haram.
 
Demikianlah hukum mantra-mantra. Walaupun terkadang disisipi ayat-ayat Al-Qur’an, namun faktanya juga dicampur dengan bacaan-bacaan lain yang jelas haram, atau yang tidak diketahui maknanya yang dikhawatirkan mengandung doa kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, penghinaan terhadap Islam, atau perkara-perkara haram yang lain.

Adapun tiwalah, yaitu pelet, pengasihan, atau sejenisnya, termasuk syirik karena dengan itu seseorang berarti telah memohon kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Sumber : http://www.asysyariah.com

]]>
Biografi Imam Nasa’i http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9261/biografi-imam-nasa’i http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9261/biografi-imam-nasa’i#comments Tue, 12 Jan 2010 08:23:47 +0700 Zain http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9261/biografi-imam-nasa’i Nama lengkap Imam al-Nasa’i adalah Abu Abd al-Rahman Ahmad bin Ali bin Syuaib bin Ali bin Sinan bin Bahr al-khurasani al-Qadi. Lahir di daerah Nasa’ pada tahun 215 H. Ada juga sementara ulama yang mengatakan bahwa beliau lahir pada tahun 214 H. Beliau dinisbahkan kepada daerah Nasa’ (al-Nasa’i), daerah yang menjadi saksi bisu kelahiran seorang ahli hadis kaliber dunia. Beliau berhasil menyusun sebuah kitab monumental dalam kajian hadis, yakni al-Mujtaba’ yang di kemudian hari kondang dengan sebutan Sunan al-Nasa’i.===== Pengembaraan intelektual Pada awalnya, beliau tumbuh dan berkembang di daerah Nasa’. Beliau berhasil menghafal al-Qur’an di [...]  

Nama lengkap Imam al-Nasa’i adalah Abu Abd al-Rahman Ahmad bin Ali bin Syuaib bin Ali bin Sinan bin Bahr al-khurasani al-Qadi. Lahir di daerah Nasa’ pada tahun 215 H.
Ada juga sementara ulama yang mengatakan bahwa beliau lahir pada tahun 214 H. Beliau dinisbahkan kepada daerah Nasa’ (al-Nasa’i), daerah yang menjadi saksi bisu kelahiran seorang ahli hadis kaliber dunia. Beliau berhasil menyusun sebuah kitab monumental dalam kajian hadis, yakni al-Mujtaba’ yang di kemudian hari kondang dengan sebutan Sunan al-Nasa’i.=====

Pengembaraan intelektual

Pada awalnya, beliau tumbuh dan berkembang di daerah Nasa’. Beliau berhasil menghafal al-Qur’an di Madrasah yang ada di desa kelahirannya. Beliau juga banyak menyerap berbagai disiplin ilmu keagamaan dari para ulama di daerahnya. Saat remaja, seiring dengan peningkatan kapasitas intelektualnya, beliaupun mulai gemar melakukan lawatan ilmiah ke berbagai penjuru dunia. Apalagi kalau bukan untuk guna memburu ilmu-ilmu keagamaan, terutama disiplin hadis dan ilmu Hadis.

Belum genap usia 15 tahun, beliau sudah melakukan mengembar ke berbagai wilayah Islam, seperti Mesir, Hijaz, Iraq, Syam, Khurasan, dan lain sebagainya. Sebenarnya, lawatan intelektual yang demikian, bahkan dilakukan pada usia dini, bukan merupakan hal yang aneh dikalangan para Imam Hadis. Semua imam hadis, terutama enam imam hadis, yang biografinya banyak kita ketahui, sudah gemar melakukan perlawatan ilmiah ke berbagai wilayah Islam semenjak usia dini. Dan itu merupakan ciri khas ulama-ulama hadis, termasuk Imam al-Nasa’i.

Kemampuan intelektual Imam al-Nasa’i menjadi kian matang dan berisi dalam masa pengembaraannya. Namun demikian, awal proses pembelajarannya di daerah Nasa’ tidak bisa dikesampingkan begitu saja, karena justru di daerah inilah, beliau mengalami proses pembentukan intelektual, sementara masa pengembaraannya dinilai sebagai proses pematangan dan perluasan pengetahuan.

Guru dan murid

Seperti para pendahulunya: Imam al-Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Dawud, dan Imam al-Tirmidzi, Imam al-Nasa’i juga tercatat mempunyai banyak pengajar dan murid.
Para guru beliau yang nama harumnya tercatat oleh pena sejarah antara lain; Qutaibah bin Sa’id, Ishaq bin Ibrahim, Ishaq bin Rahawaih, al-Harits bin Miskin, Ali bin Kasyram, Imam Abu Dawud (penyusun Sunan Abi Dawud), serta Imam Abu Isa al-Tirmidzi (penyusun al-Jami’/Sunan al-Tirmidzi).

Sementara murid-murid yang setia mendengarkan fatwa-fatwa dan ceramah-ceramah beliau, antara lain; Abu al-Qasim al-Thabarani (pengarang tiga buku kitab Mu’jam), Abu Ja’far al-Thahawi, al-Hasan bin al-Khadir al-Suyuti, Muhammad bin Muawiyah bin al-Ahmar al-Andalusi, Abu Nashr al-Dalaby, dan Abu Bakrbin Ahmad al-Sunni. Nama yang disebut terakhir, disamping sebagai murid juga tercatat sebagai “penyambung lidah” Imam al-Nasa’i dalam meriwayatkan kitab Sunan al-Nasa’i.

Sudah mafhum dikalangan peminat kajian hadis dan ilmu hadis, para imam hadis merupakan sosok yang memiliki ketekunan dan keuletan yang patut diteladani. Dalam masa ketekunannya inilah, para imam hadis kerap kali menghasilkan karya tulis yang tak terhingga nilainya.

Tidak ketinggalan pula Imam al-Nasa’i. Karangan-karangan beliau yang sampai kepada kita dan telah diabadikan oleh pena sejarah antara lain; al-Sunan al-Kubra, al-Sunan al-Sughra (kitab ini merupakan bentuk perampingan dari kitab al-Sunan al-Kubra), al-Khashais, Fadhail al-Shahabah, dan al-Manasik. Menurut sebuah keterangan yang diberikan oleh Imam Ibn al-Atsir al-Jazairi dalam kitabnya Jami al-Ushul, kitab ini disusun berdasarkan pandangan-pandangan fiqh mazhab Syafi’i.

Kitab al-Mujtaba

Sekarang, karangan Imam al-Nasa’i paling monumental adalah Sunan al-Nasa’i. Sebenarnya, bila ditelusuri secara seksama, terlihat bahwa penamaan karya monumental beliau sehingga menjadi Sunan al-Nasa’i sebagaimana yang kita kenal sekarang, melalui proses panjang, dari al-Sunan al-Kubra, al-Sunan al-Sughra, al-Mujtaba, dan terakhir terkenal dengan sebutan Sunan al-Nasa’i.

Untuk pertama kali, sebelum disebut dengan Sunan al-Nasa’i, kitab ini dikenal dengan al-Sunan al-Kubra. Setelah tuntas menulis kitab ini, beliau kemudian menghadiahkan kitab ini kepada Amir Ramlah (Walikota Ramlah) sebagai tanda penghormatan. Amir kemudian bertanya kepada al-Nasa’i, “Apakah kitab ini seluruhnya berisi hadis shahih?” Beliau menjawab dengan kejujuran, “Ada yang shahih, hasan, dan adapula yang hampir serupa dengannya”.

Kemudian Amir berkata kembali, “Kalau demikian halnya, maka pisahkanlah hadis yang shahih-shahih saja”. Atas permintaan Amir ini, beliau kemudian menyeleksi dengan ketat semua hadis yang telah tertuang dalam kitab al-Sunan al-Kubra. Dan akhirnya beliau berhasil melakukan perampingan terhadap al-Sunan al-Kubra, sehingga menjadi al-Sunan al-Sughra. Dari segi penamaan saja, sudah bisa dinilai bahwa kitab yang kedua merupakan bentuk perampingan dari kitab yang pertama.

Imam al-Nasa’i sangat teliti dalam menyeleksi hadis-hadis yang termuat dalam kitab pertama. Oleh karenanya, banyak ulama berkomentar “Kedudukan kitab al-Sunan al-Sughra dibawah derajat Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim. Di dua kitab terakhir, sedikit sekali hadis dhaif yang terdapat di dalamnya”. Nah, karena hadis-hadis yang termuat di dalam kitab kedua (al-Sunan al-Sughra) merupakan hadis-hadis pilihan yang telah diseleksi dengan super ketat, maka kitab ini juga dinamakan al-Mujtaba. Pengertian al-Mujtaba bersinonim dengan al-Maukhtar (yang terpilih), karena memang kitab ini berisi hadis-hadis pilihan, hadis-hadis hasil seleksi dari kitab al-Sunan al-Kubra.

Disamping al-Mujtaba, dalam salah satu riwayat, kitab ini juga dinamakan dengan al-Mujtana. Pada masanya, kitab ini terkenal dengan sebutan al-Mujtaba, sehingga nama al-Sunan al-Sughra seperti tenggelam ditelan keharuman nama al-Mujtaba. Dari al-Mujtaba inilah kemudian kitab ini kondang dengan sebutan Sunan al-Nasa’i, sebagaimana kita kenal sekarang. Dan nampaknya untuk selanjutnya, kitab ini tidak akan mengalami perubahan nama seperti yang terjadi sebelumnya.

Kritik Ibn al-Jauzy

Kita perlu menilai jawaban Imam al-Nasa’i terhadap pertanyaan Amir Ramlah secara kritis, dimana beliau mengatakan dengan sejujurnya bahwa hadis-hadis yang tertuang dalam kitabnya tidak semuanya shahih, tapi adapula yang hasan, dan ada pula yang menyerupainya. Beliau tidak mengatakan bahwa didalamnya terdapat hadis dhaif (lemah) atau maudhu (palsu). Ini artinya beliau tidak pernah memasukkan sebuah hadispun yang dinilai sebagai hadis dhaif atau maudhu’, minimal menurut pandangan beliau.

Apabila setelah hadis-hadis yang ada di dalam kitab pertama diseleksi dengan teliti, sesuai permintaan Amir Ramlah supaya beliau hanya menuliskan hadis yang berkualitas shahih semata. Dari sini bisa diambil kesimpulan, apabila hadis hasan saja tidak dimasukkan kedalam kitabnya, hadis yang berkualitas dhaif dan maudhu’ tentu lebih tidak berhak untuk disandingkan dengan hadis-hadis shahih.
Namun demikian, Ibn al-Jauzy pengarang kitab al Maudhuat (hadis-hadis palsu), mengatakan bahwa hadis-hadis yang ada di dalam kitab al-Sunan al-Sughra tidak semuanya berkualitas shahih, namun ada yang maudhu’ (palsu). Ibn al-Jauzy menemukan sepuluh hadis maudhu’ di dalamnya, sehingga memunculkan kritik tajam terhadap kredibilitas al-Sunan al-Sughra. Seperti yang telah disinggung dimuka, hadis itu semua shahih menurut Imam al-Nasa’i. Adapun orang belakangan menilai hadis tersebut ada yang maudhu’, itu merupakan pandangan subyektivitas penilai. Dan masing-masing orang mempunyai kaidah-kaidah mandiri dalam menilai kualitas sebuah hadis. Demikian pula kaidah yang ditawarkan Imam al-Nasa’i dalam menilai keshahihan sebuah hadis, nampaknya berbeda dengan kaidah yang diterapkan oleh Ibn al-Jauzy. Sehingga dari sini akan memunculkan pandangan yang berbeda, dan itu sesuatu yang wajar terjadi. Sudut pandang yang berbeda akan menimbulkan kesimpulan yang berbeda pula.

Kritikan pedas Ibn al-Jauzy terhadap keautentikan karya monumental Imam al-Nasa’i ini, nampaknya mendapatkan bantahan yang cukup keras pula dari pakar hadis abad ke-9, yakni Imam Jalal al-Din al-Suyuti, dalam Sunan al-Nasa’i, memang terdapat hadis yang shahih, hasan, dan dhaif. Hanya saja jumlahnya relatif sedikit. Imam al-Suyuti tidak sampai menghasilkan kesimpulan bahwa ada hadis maudhu’ yang termuat dalam Sunan al-Nasa’i, sebagaimana kesimpulan yang dimunculkan oleh Imam Ibn al-Jauzy. Adapun pendapat ulama yang mengatakan bahwah hadis yang ada di dalam kitab Sunan al-Nasa’i semuanya berkualitas shahih, ini merupakan pandangan yang menurut Muhammad Abu Syahbah_tidak didukung oleh penelitian mendalam dan jeli. Kecuali maksud pernyataan itu bahwa mayoritas (sebagian besar) isi kitab Sunan al-Nasa’i berkualitas shahih.

Komentar Ulama

Imam al-Nasa’i merupakan figur yang cermat dan teliti dalam meneliti dan menyeleksi para periwayat hadis. Beliau juga telah menetapkan syarat-syarat tertentu dalam proses penyeleksian hadis-hadis yang diterimanya. Abu Ali al-Naisapuri pernah mengatakan, “Orang yang meriwayatkan hadis kepada kami adalah seorang imam hadis yang telah diakui oleh para ulama, ia bernama Abu Abd al Rahman al-Nasa’i.”

Lebih jauh lagi Imam al-Naisapuri mengatakan, “Syarat-syarat yang ditetapkan al-Nasa’i dalam menilai para periwayat hadis lebih ketat dan keras ketimbang syarat-syarat yang digunakan Muslim bin al-Hajjaj.” Ini merupakan komentar subyektif Imam al-Naisapuri terhadap pribadi al-Nasa’i yang berbeda dengan komentar ulama pada umumnya.
Ulama pada umumnya lebih mengunggulkan keketatan penilaian Imam Muslim bin al-Hajjaj ketimbang al-Nasa’i. Bahkan komentar mayoritas ulama ini pulalah yang memposisikan Imam Muslim sebagai pakar hadis nomer dua, sesudah al-Bukhari.

Namun demikian, bukan berarti mayoritas ulama merendahkan kredibilitas Imam al-Nasa’i. Imam al-Nasa’i tidak hanya ahli dalam bidang hadis dan ilmu hadis, namun juga mumpuni dalam bidang figh. Al-Daruquthni pernah mengatakan, beliau adalah salah seorang Syaikh di Mesir yang paling ahli dalam bidang figh pada masanya dan paling mengetahui tentang Hadis dan para rawi. Al-Hakim Abu Abdullah berkata, “Pendapat-pendapat Abu Abd al-Rahman mengenai fiqh yang diambil dari hadis terlampau banyak untuk dapat kita kemukakan seluruhnya. Siapa yang menelaah dan mengkaji kitab Sunan al-Nasa’i, ia akan terpesona dengan keindahan dan kebagusan kata-katanya.”

Tidak ditemukan riwayat yang jelas tentang afiliansi pandangan fiqh beliau, kecuali komentar singkat Imam Madzhab Syafi’i. Pandangan Ibn al-Atsir ini dapat dimengerti dan difahami, karena memang Imam al-Nasa’i lama bermukim di Mesir, bahkan merasa cocok tinggal di sana. Beliau baru berhijrah dari Mesir ke Damsyik setahun menjelang kewafatannya.

Karena Imam al-Nasa’i cukup lama tinggal di Mesir, sementara Imam al-Syafi’i juga lama menyebarkan pandangan-pandangan fiqhnya di Mesir (setelah kepindahannya dari Bagdad), maka walaupun antara keduanya tidak pernah bertemu, karena al-Nasa’i baru lahir sebelas tahun setelah kewafatan Imam al-Syafi’i, tidak menutup kemungkinan banyak pandangan-pandangan fiqh Madzhab Syafi’i yang beliau serap melalui murid-murid Imam al-Syafi’i yang tinggal di Mesir. Pandangan fiqh Imam al-Syafi’i lebih tersebar di Mesir ketimbang di Baghdad. Hal ini lebih membuka peluang bagi Imam al-Nasa’i untuk bersinggungan dengan pandangan fiqh Syafi’i. Dan ini akan menguatkan dugaan Ibn al-Atsir tentang afiliasi mazhab fiqh al-Nasa’i.

Pandangan Syafi’i di Mesir ini kemudian dikenal dengan qaul jadid (pandangan baru). Dan ini seandainya dugaan Ibn al-Atsir benar, mengindikasikan bahwa pandangan fiqh Syafi’i dan al-Nasa’i lebih didominasi pandangan baru (Qaul Jadid, Mesir) ketimbang pandangan klasik (Qaul Qadim, Baghdad).

Namun demikian, tidak menutup kemungkinan bahwa Imam al-Nasa’i merupakan sosok yang berpandangan netral, tidak memihak salah satu pandangan mazhab fiqh manapun, termasuk pandangan Imam al-Syafi’i. Hal ini seringkali terjadi pada imam-imam hadis sebelum al-Nasa’i, yang hanya berafiliasi pada mazhab hadis. Dan independensi pandangan ini merupakan ciri khas imam-imam hadis. Oleh karena itu, untuk mengklaim pandangan Imam al-Nasa’i telah terkontaminasi oleh pandangan orang lain, kita perlu menelusuri sumber sejarah yang konkrit, bukannya hanya berdasarkan dugaan.

Tutup Usia

Setahun menjelang kemangkatannya, beliau pindah dari Mesir ke Damsyik. Dan tampaknya tidak ada konsensus ulama tentang tempat meninggal beliau. Al-Daruqutni mengatakan, beliau di Makkah dan dikebumikan diantara Shafa dan Marwah. Pendapat yang senada dikemukakan oleh Abdullah bin Mandah dari Hamzah al-’Uqbi al-Mishri.

Sementara ulama yang lain, seperti Imam al-Dzahabi, menolak pendapat tersebut. Ia mengatakan, Imam al-Nasa’i meninggal di Ramlah, suatu daerah di Palestina. Pendapat ini didukung oleh Ibn Yunus, Abu Ja’far al-Thahawi (murid al-Nasa’i) dan Abu Bakar al-Naqatah. Menurut pandangan terakhir ini, Imam al-Nasa’i meninggal pada tahun 303 H dan dikebumikan di Bait al-Maqdis, Palestina. Inna lillah wa Inna Ilai Rajiun. Semoga jerih payahnya dalam mengemban wasiat Rasullullah guna menyebarluaskan hadis mendapatkan balasan yang setimpal di sisi Allah. Amiiin.

 

]]>
Jenggot Nabi Harun ’alaihisalam Berwarna Dua http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9199/jenggot-nabi-harun-rsquo;alaihisalam-berwarna-dua http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9199/jenggot-nabi-harun-rsquo;alaihisalam-berwarna-dua#comments Fri, 08 Jan 2010 06:51:50 +0700 Zain http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9199/jenggot-nabi-harun-rsquo;alaihisalam-berwarna-dua Nabi Musa a.s. telah diperintahkan oleh Allah s.w.t. supaya pergi ke bukit Sina untuk menerima wahyu. Semasa pemergian Nabi Musa, segala urusan telah diserahkan kepada saudaranya Nabi Harun a.s. Pemergian Nabi Musa mengambil masa selama 40 hari dan 40 malam.===== Ketiadaan Nabi Musa a.s telah mengembirakan seorang musuh dalam selimut bernama Samiri. Dia telah memunafaat masa ini untuk menyesatkan kaum Nabi Musa yang selama ini telah bersusah payah membentuk dan memberi keimanan kepada mereka. Sewaktu Nabi Musa menyeberangi Laut Merah setelah pulang dari Mesir, kaki kuda yang ditunggangi oleh Nabi Musa telah tenggelam dalam pasir di tengah lautan yang kering itu. [...] Nabi Musa a.s. telah diperintahkan oleh Allah s.w.t. supaya pergi ke bukit Sina untuk menerima wahyu. Semasa pemergian Nabi Musa, segala urusan telah diserahkan kepada saudaranya Nabi Harun a.s. Pemergian Nabi Musa mengambil masa selama 40 hari dan 40 malam.=====

Ketiadaan Nabi Musa a.s telah mengembirakan seorang musuh dalam selimut bernama Samiri. Dia telah memunafaat masa ini untuk menyesatkan kaum Nabi Musa yang selama ini telah bersusah payah membentuk dan memberi keimanan kepada mereka. Sewaktu Nabi Musa menyeberangi Laut Merah setelah pulang dari Mesir, kaki kuda yang ditunggangi oleh Nabi Musa telah tenggelam dalam pasir di tengah lautan yang kering itu. Dengan segala usaha yang dilakukan oleh Nabi Musa, kuda yang ditungganginya tetap tidak mahu meneruskan perjalanan untuk menyeberangi Laut Merah.

Kerana itu Allah telah mengutuskan malaikat Jibrail dengan menunggang kuda betina. Melihat lawan sejenisnya kuda yang ditunngangi oleh Nabi Musa telah mengejar kuda yang ditunggangi oleh Malaikat Jibrail. Samiri yang ikut serta dalam rombongan tersebut telah mengambil segenggam pasir bekas tapak kaki kuda yang ditunggangi oleh Jibrail dan disimpannya untuk dijadikan azimat.

 Apabila tiba masa yang sesuai iaitu semasa Nabi Musa bersunyi di Bukit Sina, Samiri membuat patung seekor lembu daripada emas murni. Setelah siap, patung itu diisinya dengan pasir yang di ambil dari bekas tapak kaki kuda Jibrail. Dalam waktu yang singkat sahaja patung lembu tersebut dapat mengeluarkan suara. Melihat keadaan tersebut, umat Nabi Musa datang berduyun-duyun kepada Samiri. Samiri memimpin mereka menyembah patung lembu yang menakjubkan itu.

Nabi Harun sangat marah setelah melihat umatnya menyembah berhala, lalu berusaha mencegah umatnya daripada terus syirik kepada Allah bahkan umatnya mengancam Nabi Harun untuk membunuhnya jika Nabi Harun terus melarang mereka meyembah patung lembu tersebut. Nabi Harun tidak dapat berbuat apa-apa untuk melarang mereka daripada terus menyembah patung tersebut. Setelah kembali daripada Bukit Sina, Nabi Musa sangat marah kerana melihat umatnya telah murtad.

Nabi Harun telah di persalahkan dalam hal ini. Dalam keadaan marah yang tidak dapat dikawal Nabi Musa telah menarik janggut Nabi Harun menyebabkan janggut yang dipegang oleh Nabi Musa telah bertukar menjadi putih manakala janggut yang tidak terkena tangan Nabi Musa kekal berwarna hitam. Sejak itu janggut Nabi Harun mempunyai dua warna iaitu putih dan hitam.

]]>
Kisah Mualaf dari Perancis http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9183/kisah-mualaf-dari-perancis http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9183/kisah-mualaf-dari-perancis#comments Thu, 07 Jan 2010 13:24:16 +0700 Zain http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9183/kisah-mualaf-dari-perancis Ali Selman Benoist (Perancis) Doktor ilmu kesehatan Saya adalah seorang Doktor dalam ilmu kesehatan, berasal dari keluarga Perancis Katolik. Pekerjaan yang saya pilih ini telah menyebabkan saya terpengaruh oleh corak kebudayaan ilmiah yang tidak banyak memberikan kesempatan dalam bidang kerohanian. Ini tidak berarti bahwa saya tidak percaya atas adanya Tuhan. Yang saya maksud ialah karena dogma-dogma dan peribadatan Kristen, khususnya Katolik, tidak membangkitkan pengertian dalam jiwa saya atas adanya Tuhan. Karena itulah maka naluri saya atas Esanya Tuhan Allah telah menjadi penghalang antara diri saya dan kepercayaan Trinitas, dan dengan sendirinya juga atas [...]
Ali Selman Benoist (Perancis)
Doktor ilmu kesehatan

Saya adalah seorang Doktor dalam ilmu kesehatan, berasal dari keluarga Perancis Katolik. Pekerjaan yang saya pilih ini telah menyebabkan saya terpengaruh oleh corak kebudayaan ilmiah yang tidak banyak memberikan kesempatan dalam bidang kerohanian. Ini tidak berarti bahwa saya tidak percaya atas adanya Tuhan. Yang saya maksud ialah karena dogma-dogma dan peribadatan Kristen, khususnya Katolik, tidak membangkitkan pengertian dalam jiwa saya atas adanya Tuhan. Karena itulah maka naluri saya atas Esanya Tuhan Allah telah menjadi penghalang antara diri saya dan kepercayaan Trinitas, dan dengan sendirinya juga atas ketuhanan Yesus Kristus.=====

Sebelum saya memeluk agama Islam, saya telah percaya atas kebenaran kalimat syahadat pertama yang berbunyi ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAH dan ayat-ayat Al-Quran Surat Al-Ikhlas yang berbunyi:
Katakanlah: Dia itu Allah adalah Satu (Esa); Allah adalah Pelindung. Dia tidak melahirkan anak dan tidak pula dilahirkan sebagai anak, dan tidak ada sesuatu yang menyerupai Dia. -- Al-Ikhlash 1-4.
Dengan demikian, maka saya menganggap bahwa percaya kepada alam gaib dan segala yang ada di belakang kebendaan (metafisika) itulah yang menyebabkan saya memeluk agama Islam, disamping lain-lain sebab yang membuat saya berbuat demikian. Saya tidak bisa menerima pengakuan para pendeta Katolik yang mengatakan bahwa salah satu kekuasaan mereka ialah "mengampuni dosa manusia" sebagai wakil Tuhan. Dan saya secara mutlak tidak percaya atas dogma Katolik tentang "makan malam ketuhanan" (rite of communion) dan "roti suci" yang melambangkan jasad Yesus. Dogma ini menyerupai kepercayaan rakyat-rakyat pada abad primitif yang membuat lambang-lambang suci yang tidak boleh didekati orang. Kemudian bilamana badan lambang ini sudah mati, jiwanya mereka jadikan sebagai sumber ilham, dan jiwanya itu masuk ke dalam lingkungan mereka.
Soal yang lain lagi yang menyebabkan saya jauh dari agama Kristen, ialah ajaran-aiarannya yang sedikitpun tidak ada hubungannya dengan kebersihan badan, terutama sebelum melakukan sembahyang, sehingga saya anggap hal itu merupakan pelanggaran atas kehormatan Tuhan, karena sebagaimana Dia telah membuatkan jiwa buat kita, Dia juga telah membuatkan badan kita Dan adalah suatu kewajiban kita untuk tidak mensia-siakan badan kita.

Saya juga menilai bahwa agama Kristen itu bersikap pasif mengenai logika kehidupan jasmani kemanusiaan, sedangkan Islam adalah satu-satunya agama yang memperhatikan alam kemanusiaan.

Adapun titik berat dan sebab pokok saya memeluk agama Islam ialah Al-Quran. Sebelum saya memeluk Islam, saya telah mempelajarinya dengan semangat kritik intelektual Barat, dan saya banyak terpengaruh oleh sebuah buku besar karangan Tuan Malik Bennabi yang bernama Addzahiratul-Quraniyah (atau Le Phenomene
Coranique), sehingga yakinlah saya bahwa Al-Quran itu adalah wahyu yang diturunkan Allah. Sebahagian dari ayat-ayat Al-Quran yang diwahyukan lebih dari 13 abad yang lalu mengandung beberapa teori yang sekarang diketemukan oleh pembahasan ilmiah yang paling modern. Hal itu sudah cukup nienyebabkan saya menjadi yakin dan percaya (Iman) kepada Syahadat bagian kedua: MUHAMMADURRASULULLAH.

Begitulah, maka pada tanggal 30 Pebruari 1953, saya datang ke Mesjid di Paris untuk memberitahukan keimanan saya kepada Islam, dan Mufti Masjid Paris memasukkan saya dalam daftar kaum Muslimin, dan saya menerima nama baru sebagai orang Islam : Ali Selman.

Saya merasa sangat puas dengan kepercayaan/akidah saya yang baru dan sekali lagi saya kumandangkan: ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN RASULULLAH!
Salah satu sabda Rasulullah s.a.w.:
Berpikir satu jam lebih baik dari pada beribadah 60 tahun. -- Riwayat Abu Hurairah.
Pengetahuan itu milik orang Mukmin yang hilang, di mana saja dia menemukannya, dia lebih berhak , atasnya. -- Riwayat Turmudzi.

]]>
Saat Iman Kosong, Setan Terus Rasuki Dirinya Agar Bunuh Diri http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9182/saat-iman-kosong-setan-terus-rasuki-dirinya-agar-bunuh-diri http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9182/saat-iman-kosong-setan-terus-rasuki-dirinya-agar-bunuh-diri#comments Thu, 07 Jan 2010 13:20:31 +0700 Zain http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9182/saat-iman-kosong-setan-terus-rasuki-dirinya-agar-bunuh-diri Kisah ini terjadi pada diri seorang muslim yang berusia lebih dari lima puluh tahun. Ia telah meraih gelar Dokter spesialis di laboratorium. Ia tumbuh se-bagai seorang peneliti medis swasta.===== Ia mempunyai seorang istri dan anak-anak yang sebagian belajar di Universitas. Antara ia dan istrinya terdapat beberapa problem sebagaimana banyak terjadi di mayoritas rumah tangga. Problem ini semakin ruwet hingga si istri meminta untuk kembali ke negara asalnya. Ini menunjukkan si dokter bukanlah penduduk asli negara yang sedang ia tempati. Lantas istri dan beberapa anaknya berangkat menuju negara asal dan tinggallah hanya ia [...] Kisah ini terjadi pada diri seorang muslim yang berusia lebih dari lima puluh tahun. Ia telah meraih gelar Dokter spesialis di laboratorium. Ia tumbuh se-bagai seorang peneliti medis swasta.=====

Ia mempunyai seorang istri dan anak-anak yang sebagian belajar di Universitas.

Antara ia dan istrinya terdapat beberapa problem sebagaimana banyak terjadi di mayoritas rumah tangga. Problem ini semakin ruwet hingga si istri meminta untuk kembali ke negara asalnya. Ini menunjukkan si dokter bukanlah penduduk asli negara yang sedang ia tempati. Lantas istri dan beberapa anaknya berangkat menuju negara asal dan tinggallah hanya ia dan anak sulungnya yang selalu mengunjunginya. Beberapa famili menasehatinya agar menikah dengan wanita lain, namun ia menolak dengan harapan istri dan anak-anaknya masih mau kembali kepadanya.

Beberapa waktu setelah ditinggalkan keluarga, ia merasa kehidupan dunia semakin sempit, sehingga setan berupaya menggoda agar ia mengakhiri kegelisahan hidupnya dengan bunuh diri. Ia telah mencobanya berkali-kali dengan cara menelan obat berdosis tinggi, namun tidak ada yang berhasil. Karena setiap kali ia menelan obat tersebut, orang-orang yang ada di sekitarnya berusaha menyelamatkannya dengan melarikannya ke rumah sakit dan dilakukan pencucian lambung kemudian ia keluar dengan kehidupan baru.

Demikianlah terjadi beberapa kali. Lelaki ini telah mengalami gangguan mental yang memaksanya untuk tinggal di rumah sakit jiwa selama sebulan.

Ia keluar dari rumak sakit dengan membawa makna hidup dan cita-cita yang tinggi serta semangat kerja yang baru. Keinginan untuk bunuh diri telah pupus dari pikirannya. Ia kembali melaksanakan tugas rutinnya di laboratorium dan kembali hidup secara normal.

Delapan bulan kemudian, lelaki ini menelepon abang kandungnya yang bertempat tinggal lebih kurang 400 km dari rumahnya. Abangnya mengira bahwa adik-nya tersebut meneleponnya sebagaimana biasa, yaitu hanya untuk mengetahui kabarnya agar ia tenang. Tetapi ternyata menyampaikan tekadnya bahwa dalam waktu dekat akan pergi ke tempat istri dan anak-anaknya. Dalam pembicaraan tersebut ia menyampaikan beberapa maklumat pribadi seperti tabungannya di bank, nomor pin kartu ATM, tempat tinggal pribadi dan lain-lain. Hal ini membuat abangnya heran dan merasa bahwa ini merupakan ucapan perpisahan terakhir, seakan-akan ia akan pergi yang takkan kembali.

Pada hari berikutnya, yaitu pada hari kamis tanggal 21 Dzulqadah 1214 H, ia keluar untuk melaksanakan tugas pada jam lima sore. Ia memberitahukan anak sulungnya yang berusia 20 tahun agar ikut ke laboratorium setengah jam lagi. Lokasi laboratorim dekat dari rumahnya. Si anak pergi ke laboratorium sebagaimana yang diminta oleh ayahnya dan ia dapati ayahnya sedang duduk di ruangan kantor khusus yang ada di laboratorium tersebut. beberapa menit kemudian si ayah berkata kepada si anak, "Kamu tunggu dulu di sini, ayah mau pergi ke toilet." Toilet tersebut terletak sekitar 10 m dari kantornya.

Si anak duduk menunggu ayahnya kembali. Setelah beberapa menit menunggu, ia melihat asap yang berasal dari jalan menuju toilet lantas ia bangkit dan segera menuju sumber asap tersebut. Ternyata asap berasal dari toilet. Karena asap semakin tebal, ia tidak dapat mencapai toilet, lalu ia menghubungi regu pemadam kebakaran dan tempat tidak jauh dari laboratorium.

Beberapa menit kemudian mereka sampai ke laboratorium dan regu pemadam kebakaran langsung melaksanakan tugasnya. Mereka mendobrak pintu toilet dan menemui lelaki tersebut yang telah hangus terbakar api.

Adapun kondisi toilet, beberapa keramiknya (terbuat dari porselin) jatuh disebabkan hawa yang sangat panas, namun tidak ada yang terbakar kecuali sebagian pintu saja. Di sudut toilet mereka menemui jerigen yang sebagiannya telah terbakar dan di dalamnya ada sedikit bensin. Dari sini mereka semua tahu bahwa lelaki tersebut telah membakar dirinya sendiri dengan bensin untuk melepaskan diri dari kegelisahan hidup dan terhindar dari berbagai kesusahan dan kesengsaraan.

Demikianlah, ternyata kegelisahan hidupnya itu terus membayang-bayangi dirinya untuk berupaya bunuh diri. Kali ini ia berhasil melakukan bunuh diri dengan cara yang paling buruk. Apakah dengan meninggalkan dunia seperti itu ia akan menemui kese-nangan dan ketenangan? Apakah ia dapat mengakhiri kesusahan dan kegelisahannya?

Tidak dan seribu kali tidak! Bahkan ia telah menjerumuskan dirinya ke dalam kegelisahan dan kesengsaraan yang abadi. Api neraka tidak akan pernah padam. Semoga Allah SWT memberi kita keselamatan dan kesehatan.


(SUMBER: SERIAL KISAH TELADAN karya Muhammad Shalih al-Qahthani seperti yang dinukilnya dari situs Mausuatul Qishash al-Waqiiyah

]]>
Amir Andalusia dan budak perempuannya http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9174/amir-andalusia-dan-budak-perempuannya http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9174/amir-andalusia-dan-budak-perempuannya#comments Thu, 07 Jan 2010 07:27:44 +0700 Zain http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9174/amir-andalusia-dan-budak-perempuannya Abdurrahman bin Al-Hakam, Amir Andalusia, mengundang sejumlah ahli fiqih di kediamannya. Ia sedang menghadapi masalah pelik. Pada siang hari bulan Ramadhan telah melakukan hubungan seksual dengan budak perempuannya. Saat itu ia benar-benar tidak sanggup menahan hasrat birahinya. Ia ingin bertanya kepada para ulama ahli fiqih bagaimana cara bertaubat dan membayar kafarat.===== "Selain bertaubat kepada Allah dengan sungguh-sunguh, Engkau harus berpuasa dua bulan berturut-turut," kata seorang ulama bernama Yahya bin Yahya Al-Laitsi. Ulama-ulama yang lain diam saja: tak seorang pun menyanggahnya, mendengar jawaban Yahya tersebut. Tetapi, begitu keluar dari kediaman sang Amir, beberapa ulama menghampiri Yahya dan bertanya, "Mengapa engkau [...]
Abdurrahman bin Al-Hakam, Amir Andalusia, mengundang sejumlah ahli fiqih di kediamannya. Ia sedang menghadapi masalah pelik. Pada siang hari bulan Ramadhan telah melakukan hubungan seksual dengan budak perempuannya. Saat itu ia benar-benar tidak sanggup menahan hasrat birahinya. Ia ingin bertanya kepada para ulama ahli fiqih bagaimana cara bertaubat dan membayar kafarat.=====
 
"Selain bertaubat kepada Allah dengan sungguh-sunguh, Engkau harus berpuasa dua bulan berturut-turut," kata seorang ulama bernama Yahya bin Yahya Al-Laitsi.
 
Ulama-ulama yang lain diam saja: tak seorang pun menyanggahnya, mendengar jawaban Yahya tersebut. Tetapi, begitu keluar dari kediaman sang Amir, beberapa ulama menghampiri Yahya dan bertanya, "Mengapa engkau tadi tidak memberikan fatwa berdasarkan Imam Malik? Sehingga ia bisa memilih tiga saksi secara berurutan: memerdekakan budak, atau memberikan makan sejumlah orang miskin, baru berpuasa selama dua bulan berturut-turut."
 
"Kalau itu yang aku sampaikan, keenakan dia, mungkin setiap hari akan mengulangi perbuatannya itu karena baginya memerdekakan budak itu masalah yang ringan. Aku sengaja pilihkan yang paling berat, supaya tidak mengulanginya lagi." jawab Yahya.
 
Sumber: Wafyat Al-Ayan, Ibnu Khalkan

]]>
Salman Al-Farisi Pemimpin Yang Rendah Diri http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9158/salman-al-farisi-pemimpin-yang-rendah-diri http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9158/salman-al-farisi-pemimpin-yang-rendah-diri#comments Wed, 06 Jan 2010 13:51:35 +0700 Zain http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9158/salman-al-farisi-pemimpin-yang-rendah-diri Salman Al-Farisi tergolong sebagai salah seorang sahabat Rasulullah s.a.w. Beliau berasal dari negeri Parsi. Pernah di masa hidupnya, Salman telah diberi jawatan sebagai Gabenor di salah sebuah jajahan takluk Islam. Namun demikian kedudukannya itu tidak sedikit pun mengubah keperibadiannya yang penyantun, rendah diri, serta zuhud terhadap kemewahan dunia.===== Pada suatu hari, diriwayatkan seorang rakyat awam tanpa mengenali Salman terus menariknya secara kasar lalu menyuruhnya melakukan suatu kerja yang berat. Orang itu menjumpai Salman ketika berada di tepi jalan. Ia mempunyai sebuah karung besar lalu menyuruh Salman memikulnya sampai ke rumah. Tanpa banyak soal Salman terus memikulnya. Di pertengahan jalan, seorang [...] Salman Al-Farisi tergolong sebagai salah seorang sahabat Rasulullah s.a.w. Beliau berasal dari negeri Parsi. Pernah di masa hidupnya, Salman telah diberi jawatan sebagai Gabenor di salah sebuah jajahan takluk Islam. Namun demikian kedudukannya itu tidak sedikit pun mengubah keperibadiannya yang penyantun, rendah diri, serta zuhud terhadap kemewahan dunia.=====

Pada suatu hari, diriwayatkan seorang rakyat awam tanpa mengenali Salman terus menariknya secara kasar lalu menyuruhnya melakukan suatu kerja yang berat. Orang itu menjumpai Salman ketika berada di tepi jalan. Ia mempunyai sebuah karung besar lalu menyuruh Salman memikulnya sampai ke rumah. Tanpa banyak soal Salman terus memikulnya.

Di pertengahan jalan, seorang lelaki telah memberi salam kepadanya. Alangkah terkejutnya melihat Salman memikul karung. Lalu berkata: "Wahai tuan! Tahukah tuan bahawa orang yang memikul karung tuan itu adalah Salman Al-Farisi, Amir negeri kita ini." Terkejut lelaki itu mendengarnya, apabila dikenangkan orang yang dikasarinya itu adalah gabenornya sendiri. Lantas dia meminta maaf lalu menyuruh Salman menurunkan karung yang sedang dipikulnya itu.

Tetapi Salman menjawab: "Oh tidak mengapa tuan. Biarlah saya memikul barang tuan ini hingga sampai ke rumah tuan". Demikianlah ketinggian budi pekerti Salman Al-Farisi, salah seorang sahabat Rasulullah s.a.w. yang tidak mementingkan darjat kedudukan.

]]>
Hukum menurunkan celana dibawah mata kaki tanpa sombong haram atau tidak http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9135/hukum-menurunkan-celana-dibawah-mata-kaki-tanpa-sombong-haram-atau-tidak http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9135/hukum-menurunkan-celana-dibawah-mata-kaki-tanpa-sombong-haram-atau-tidak#comments Tue, 05 Jan 2010 13:39:04 +0700 Zain http://solihin87.cybermq.com/post/detail/9135/hukum-menurunkan-celana-dibawah-mata-kaki-tanpa-sombong-haram-atau-tidak Pertanyaan : Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah menurunkan pakaian melewati kedua matakaki (Isbal) bila dilakukan tanpa sombong dianggap suatu yang haram atau tidak ?===== Jawaban. Menurunkan pakaian di bawah kedua mata kaki bagi pria adalah perkara yang haram. Apakah itu karena sombong atau tidak. Akan tetapi jika dia melakukannya karena sombong maka dosanya lebih besar dan keras, berdasarkan hadist yang tsabit dari Abu Dzar dalam Shahih Muslim, bahwa Rasulullah bersabda. "Artinya : Ada tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di hari kiamat, tidak dibersihkan dari dosa serta [...] Pertanyaan :
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah menurunkan pakaian melewati kedua matakaki (Isbal) bila dilakukan tanpa sombong dianggap suatu yang haram atau tidak ?=====

Jawaban.
Menurunkan pakaian di bawah kedua mata kaki bagi pria adalah perkara yang haram. Apakah itu karena sombong atau tidak. Akan tetapi jika dia melakukannya karena sombong maka dosanya lebih besar dan keras, berdasarkan hadist yang tsabit dari Abu Dzar dalam Shahih Muslim, bahwa Rasulullah bersabda.

"Artinya : Ada tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di hari kiamat, tidak dibersihkan dari dosa serta mereka akan mendapatkan azab yang pedih."

Abu Dzarr berkata : "Alangkah rugi dan bangkrutnya mereka, wahai Rasulullah ! Beliau berkata:

"Artinya : (Mereka adalah) pelaku Isbal, pengungkit pemberian dan orang yang menjual barangnya dengan sumpah palsu" [ Hadits Riwayat Muslim dan Ashabus Sunan]

Hadis ini adalah hadist yang mutlak akan tetapi dirinci dengan hadist Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi Shalallahu alaihi wasallam, beliau bersada :

"Artinya : Siapa yang menyeret pakaiannya karena sombong tidak akan dilihat oleh Allah Subhanahu wa ta’ala pada hari kiamat." [Hadits Riwayat Bukhari]

Kemutlakan pada hadist Abu Dzar dirinci oleh hadist Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma. Jika dia melakukan karena sombong Allah tidak akan melihatnya, membersihkannya dan dia akan mendapatkan azab sangat pedih. Hukuman ini lebih berat dari pada hukuman bagi orang yang tidak menurunkan pakaian tanpa sombong. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata tentang kelompok ini dengan:

"Artinya : Apa yang berada dibawah kedua mata kaki berupa sarung maka tempatnya di neraka" [Hadits Riwayat Bukhari dan Ahmad]

Ketika kedua hukuman ini berbeda, tidak bisa membawa makna yang mutlak kepada pengecualian, karena kaidah yang membolehkan untuk megecualikan yang mutlak adalah dengan syarat bila kedua nash sama dari segi hukum.

Adapun bila hukum berbeda, maka tidak bisa salah satunya dikecualaikan dengan yang lain. Oleh karena ini ayat tayammum yang berbunyi :

"Artinya Maka sapulah wajah-wajah kalian dan tangan-tangan kalian dengan tanah itu." [Al Maidah :6]

Tidak bisa kita kecualikan dengan ayat wudlu yang berbunyi :

"Artinya : Maka basuhlah wajah wajah kalian dan tangan tangan kalian sampai siku” [ Al Maidah : 6]

Maka kita tidak boleh melakukan tayammum sampai kesiku. Itu diriwayatkan oleh Malik dan yang lainnya dari dari Abu Said Al Khudri bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

"Artinya : Sarung seseorang mukmin sampai setengah betisnya. Dan apa yang berada dibawah mata kaki, maka tempatnya di neraka. Dan siapa yang menyeret pakaiannya karena sombong maka Allah tidak akan melihatnya."

Disini Nabi menyebutkan dua contoh dalam hukum kedua hal itu , karena memang hukum keduanya berbeda. Keduanya berbeda dalam perbuatan, maka juga berbeda dalam hukum. Dengan ini jelas kekeliruan dan yang mengecualikan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ;

"Artinya : Apa yang dibawah mata kaki tempatnya di neraka."

Dengan sabda beliau :

"Artinya : Siapa yang menyeret pakaiannya karena sombong, tidak akan dilihat oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala."

Memang ada sebagian orang yang bila ditegur perbuatan Isbal yang dilakukannya, dia berkata: Saya tidak melakuakan hal ini karena sombong. Maka kita katakan kepada orang ini : Isbal ada dua jenis, yaitu jenis hukumnnya ; adalah bila seseorang melakukannya karena sombong maka dia tidak akan diajak bicara oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mendapatkan siksa yang sangat pedih, berbeda dengan orang yang melakukan Isbal tidak karena sombong. orang ini akan mendapatkan adzab, tetapi ia masih di ajak bicara, dilihat dan dibersihkan dosanya. Demikian kita katakan kepadanya.

[Diambil dari Asilah Muhimmah Syaikh Muhammad Ibn Soleh Utsaimin]

]]>